Kementerian ESDM Umumkan Daftar Pemenang Lelang Sembilan Blok WIUP
JAKARTA, Investortrust.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan nama-nama pemenang lelang atas sembilan Blok Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Mineral Logam dan Batu bara.
"Bapak Menteri ESDM telah menetapkan pemenang lelang atas sembilan Blok WIUP. Penunjukan ini merupakan hasil lelang ulang WIUP mineral logam dan batubara Gelombang I Tahun 2023 dan lelang WIUP mineral logam dan batubara Gelombang II Tahun 2023, yang dilaksanakan berdasarkan Pengumuman Nomor 10.PM/MB.03/DJB.P/2023 tanggal 13 November 2023," kata Kepala Biro KLIK Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi, di kantornya, Selasa (13/2/2024).
Pelaksanaan Lelang WIUP ini sejatinya diikuti oleh total 130 peserta yang menyampaikan dokumen persyaratan lelang terhadap 19 blok WIUP yang dilelang. Namun, lelang terhadap 10 blok WIUP dinyatakan gagal karena beberapa permasalahan.
“Hasilnya sembilan blok telah ditunjuk pemenang lelang. Lelang terhadap sepuluh blok WIUP dinyatakan gagal karena beberapa permasalahan, seperti tidak ada atau hanya ada satu peserta yang lolos tahap prakualifikasi dan/atau permasalahan lainnya," jelas Agus.
Pada lelang ulang gelombang I, terdapat delapan WIUP yang dilelang ulang, yaitu Blok Lolayan, Blok Marimoi I, Blok Gunung Botak, Blok Semidang Lagan, Blok Brang Rea, Blok Taludaa, Blok Nibung, dan Blok Kaf.
Baca Juga
Lemigas Teliti CCS/CCUS, Ada 15 Proyek yang Dikembangkan di Indonesia
Agus menjelaskan lelang ulang Gelombang I ini merupakan pelaksanaan lelang ulang atas lelang WIUP yang sebelumnya sudah dilaksanakan pada Bulan Oktober 2023.
Sementara itu pada lelang Gelombang II, terdapat Blok Mulya Agung, Blok Ulu Rawas, Blok Bayung Lencir, Blok Lingga Bayu, Blok Merapi Barat, Blok Tumbang Nusa, Blok Pasiang, Blok Pumlanga, Blok Foli, Blok Lililef Sawai, dan Blok Natai Baru.
Adapun lelang blok dengan luas wilayah dibawah 500 hektare seperti WIUP Blok Merapi Barat di Sumatera Selatan diprioritaskan untuk perusahaan daerah setempat dengan kriteria usaha mikro dan usaha kecil.
Terakhir, lelang blok dengan luas wilayah di atas 500 hektare dapat diikuti oleh BUMN, BUMD, badan usaha swasta nasional dengan kriteria usaha menengah dan usaha besar, badan usaha swasta dalam rangka penanaman modal asing, atau koperasi.
Berikut adalah nama blok dan nama pemenang lelang:
1. Blok Brang Rea (Komoditas Emas) di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat: PT Tambang Sukses Sakti dengan nilai KDI Rp 15.000.000.000
2. Blok Semidang Lagan (Komoditas Batubara) di Bengkulu Tengah, Bengkulu: PT Kharisma Raflesia Utama dengan nilai KDI Rp 8.183.502.500
3. Blok Nibung (Komoditas Batubara) di Musi Rawas Utara dan Musi Banyuasin, Sumatera Selatan: PT Mustika Energi Lestari dengan nilai KDI Rp 95.288.888.888
4. Blok Marimoi I (Komoditas Nikel) di Halmahera Timur, Maluku Utara: PT Aneka Tambang, Tbk dengan nilai KDI Rp 14.835.820.000
5. Blok Gunung Botak (Komoditas Emas) di Buru, Maluku: PT Merdeka Tambang Jaya dengan nilai KDI Rp 300.000.000.000
6. Blok Kaf (Komoditas Nikel) di Halmahera Tengah, Maluku Utara: PT Mineral Jaya Molagina dengan nilai KDI Rp 700.000.000.000
7. Blok Merapi Barat (Komoditas Batubara) di Lahat dan Muara Enim, Sumatera Selatan: PT Merapi Energy Coal dengan nilai KDI Rp 53.000.000.000
8. Blok Foli (Komoditas Nikel) di Halmahera Timur, Maluku Utara: PT Wasile Jaya Lestari dengan nilai KDI Rp 9.888.888.000
9. Blok Lililef Sawai (Komoditas Nikel) di Halmahera Tengah, Maluku Utara: PT Aneka Tambang, Tbk dengan nilai KDI Rp 110.000.000.000

