Mendag Zulhas Musnahkan Barang Impor Ilegal, Total Kerugian Capai Rp 9,3 Miliar
BOGOR, investortrust.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas memusnahkan barang-barang impor ilegal yang masuk setelah melalui pengawasan pabean atau post border.
Total kerugian dari masuknya barang impor tersebut adalah sebesar Rp 9,3 miliar dari 11 jenis produk yang dihancurkan. Di antaranya adalah elektronik, bubuk cabai, pasta cabai, bubuk cokelat, cokelat cair, produk kehutanan hingga konsentrat jus apel.
“(Total kerugian) Rp 9,3 miliar,” ucap Mendag Zulhas saat ditemui di pergudangan di kawasan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/3/2024).
Baca Juga
Bukan Cuma Maladministrasi, Ombudsman Ungkap Masalah Lain Terkait Impor Bawang Putih
Secara lebih rinci, produk impor ilegal yang dimusnahkan dengan nilai paling tinggi adalah konsentrat jus apel, yakni sebesar Rp 1,5 miliar. Kemudian, bubuk cabai dan pasta cabai asal China senilai Rp 1,4 miliar.
Lebih lanjut, Ketua Umum PAN tersebut mengatakan bahwa tindakan memusnahkan barang-barang impor ilegal ini dilakukan guna melindungi konsumen di Tanah Air, dan tidak menaati aturan.
Baca Juga
Mendag Zulhas Pastikan Stok Bahan Pokok Jelang Lebaran 2024 Lebih dari Cukup
Aturan yang dimaksud Mendag Zulhas tersebut adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Tata Niaga Impor Setelah Melalui Kawasan Pabean (post border).
“Kita memang konsen ya agar melindungi, pertama melindungi konsumen agar tidak dirugikan barang-barang yang tidak tepat tidak memenuhi syarat Kemudian yang kedua tentu melindungi industri dalam negeri,” tandasnya.

