BPS Catat Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum Naik 35,34%
JAKARTA, investortrust.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB) meningkat 35,43% dibanding tahun 2013. BPS menyambut positif peningkatan tersebut.
"Nah tentunya ini peluang bisnis," ungkap Sekretaris Utama BPS Atqo Mardiyanto di sela-sela Diseminasi Hasil Sensus Pertanian Tahun 2023 (ST2023) Tahap 1 di Ritz-Carlton Ballroom, Senin (04/12/2023).
Baca Juga
BPS Sebut Tolok Ukur Kesejahteraan Petani Tidak Hanya dari NTP
Atqo menambahkan UPB diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor pertanian nasional untuk mendorong kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani.
Hasil ST2023 mencatat UPB di Indonesia sejumlah 5.705 unit. Jawa Timur menjadi provinsi dengan UPB terbanyak, yakni 637 unit.
Baca Juga
Berbeda dengan UPB, unit usaha pertanian perorangan (UPT) justru turun 7,45% dibandingkan tahun 2013 lalu.
"Usaha pertanian perorangan turun sedangkan yang berbadan hukum naik, itu tidak berkorelasi langsung. UPB biasanya cenderung usahanya sudah maju, sudah besar," tutur Atqo. (CR-1)
