Data Fore Coffee Diduga Bocor, Kemenkomdigi Bakal Kasih Sanksi?
JAKARTA, Investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) tengah memeriksa laporan dugaan kegagalan pelindungan data pribadi yang disampaikan PT Fore Kopi Indonesia Tbk (FORE) atau Fore Coffee. Laporan itu sebelumnya diterima Kemenkomdigi pada 28 Oktober 2026 lalu, dan tengah memasuki tahap analisis serta pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga
Pendapatan Fore Kopi (FORE) Naik 53,3%, Laba Bersih Tembus Rp 90 Miliar
Pelaporan dilakukan oleh perusahaan melalui pejabat pelindungan data pribadi atau Data Protection Officer (DPO). Langkah ini menjadi tindak lanjut atas dugaan insiden kebocoran data yang melibatkan Fore Coffee.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, Kemenkomdigi saat ini tengah melakukan analisis dan pemeriksaan lebih lanjut berdasarkan laporan tersebut,” kata Direktur Strategis dan Kebijakan Pengawasn Ruang Digital Kemenkomdigi, Muchtarul Huda, dalam keterangannya, Sabtu (7/11/2026).
Huda menyebut bahwa hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan apakah terdapat kelalaian atau pelanggaran terhadap kewajiban pelindungan data pribadi. "Jika terbukti, perusahaan dapat dikenai tindakan maupun sanksi administratif sesuai ketentuan perundang-undangan," sambungnya.
Ketentuan itu diketahui mengacu pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Pengawasan kepatuhan dan penegakan aturan dilakukan oleh lembaga yang menyelenggarakan fungsi pelindungan data pribadi.
Baca Juga
Akses Data Pelanggan Tanpa Izin, Fore Kopi Amankan Sistem dalam 24 Jam
Kemenkomdigi juga merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2026 yang mengatur lebih lanjut pelaksanaan ketentuan tersebut. Berdasarkan Pasal 224 PP itu, peraturan mengenai pelindungan data pribadi tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan baru.
Selain itu, PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik juga masih dapat menjadi rujukan sepanjang relevan dan tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku saat ini.
