Akses Data Pelanggan Tanpa Izin, Fore Kopi Amankan Sistem dalam 24 Jam
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – PT Fore Kopi Indonesia Tbk (FORE) mengungkapkan adanya akses tanpa izin terhadap platform yang digunakan untuk mengelola data pelanggan. Berdasarkan investigasi awal, insiden tersebut berdampak terhadap data hingga sekitar 5,7 juta akun pelanggan.
Dalam keterangan resmi pada Rabu (28/10/2026), Fore menyatakan data yang berpotensi terdampak meliputi nama, alamat email, nomor telepon, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat yang terdaftar di aplikasi Fore, PIN yang telah di-hash, serta riwayat pembelian melalui aplikasi.
Perseroan menyatakan telah menghentikan akses tanpa izin dan mengamankan sistem terkait dalam waktu 24 jam sejak aktivitas tersebut teridentifikasi. Fore juga melakukan pengujian keamanan, memperbaiki kerentanan, memperbarui platform ke versi terbaru, dan menerapkan langkah pengamanan tambahan.
Fore menegaskan aplikasi perusahaan tidak pernah meminta atau menyimpan nomor induk kependudukan (NIK) dan foto kartu tanda penduduk (KTP). Informasi pembayaran, termasuk detail kartu kredit dan debit, juga tidak terdampak karena disimpan pada platform terpisah.
Baca Juga
Pendapatan Fore Kopi (FORE) Naik 53,3%, Laba Bersih Tembus Rp 90 Miliar
Untuk menelusuri insiden tersebut, Fore menunjuk konsultan keamanan siber profesional guna melakukan investigasi forensik terhadap aplikasi, platform terkait, dan sistem teknologi informasi lainnya. Hingga Rabu (28/10/2026), proses investigasi masih berlangsung.
Perseroan juga telah melaporkan kejadian tersebut kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta berkoordinasi dengan otoritas terkait sesuai ketentuan yang berlaku.
Fore menyatakan telah menghubungi pelanggan yang terdampak secara langsung. Perusahaan juga mengimbau pelanggan yang menerima pemberitahuan agar segera mengganti PIN akun Fore, membuat PIN jika belum memilikinya, serta mengganti PIN pada akun lain apabila menggunakan kombinasi yang sama.
Selain itu, aplikasi Fore telah menerapkan autentikasi dua faktor (two-factor authentication/2FA) untuk proses masuk melalui perangkat baru. Menurut perusahaan, hingga saat ini belum ditemukan indikasi penyalahgunaan informasi yang diakses tanpa izin tersebut.
Baca Juga
Pendapatan Fore Kopi (FORE) Naik 53,3%, Laba Bersih Tembus Rp 90 Miliar
Pelanggan Diimbau Waspadai Penipuan
Fore mengingatkan pelanggan agar mewaspadai telepon, SMS, email, dan pesan WhatsApp yang mengatasnamakan perusahaan. Pelanggan juga diminta tidak memberikan PIN atau kode one-time password (OTP) kepada siapa pun.
Chief Executive Officer (CEO) PT Fore Kopi Indonesia Tbk Vico Lomar menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan yang terdampak. Ia mengatakan perusahaan berfokus membantu pelanggan, menuntaskan investigasi, serta memperkuat sistem dan tata kelola keamanan data.
Fore menyatakan akan mengambil langkah lanjutan berdasarkan hasil investigasi dan menyampaikan perkembangan material setelah informasi terverifikasi. Pelanggan yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi privacy@fore.coffee.
