BP BUMN Kawal Kesiapan Danantara DSI Jalankan Tata Kelola Ekspor Komoditas Nasional
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) memperkuat kapasitas kelembagaan dan infrastruktur untuk menjalankan mandat pemerintah dalam tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA). Perusahaan tersebut telah memperoleh penguatan permodalan dengan modal dasar mencapai Rp 4 triliun dan modal disetor sebesar Rp 1 triliun.
Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Aminuddin Ma'ruf mengatakan, penguatan permodalan DSI dilakukan pada 25 Mei 2026. Langkah tersebut menjadi bagian dari persiapan perusahaan untuk menjalankan mandat sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Pengolahan Ekspor yang Dimandatkan kepada BUMN.
"Pada tanggal 25 Mei 2026 telah dilakukan penguatan permodalan kepada DSI melalui penambahan modal dasar menjadi Rp4 triliun dan modal disetor menjadi Rp1 triliun," ujarnya dalam konferensi pers Sosialisasi Perkembangan Implementasi DHE SDA di Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Selain penguatan modal, pemerintah juga telah melakukan pembenahan organisasi DSI melalui rapat umum pemegang saham (RUPS). Dalam proses tersebut, perusahaan menunjuk jajaran pelaksana direksi dan komisaris profesional untuk mendukung pelaksanaan kegiatan operasional.
Baca Juga
Wamenkeu Pastikan Operasional Portal DSI dan Sistem CEISA Tak Bebani Eksportir
Aminuddin menyebut, DSI dipimpin oleh Luke Thomas sebagai CEO bersama sejumlah jajaran direksi dan komisaris lainnya.
Di sisi operasional, DSI tengah mempersiapkan pembangunan sistem dan infrastruktur penunjang untuk menjalankan mandat pengelolaan ekspor tiga komoditas strategis nasional, yakni kelapa sawit, besi dan baja, serta batu bara.
Seluruh perencanaan pembangunan sistem dan infrastruktur tersebut telah dimasukkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) DSI 2026.
Menurut Aminuddin, kesiapan kelembagaan, permodalan, serta infrastruktur menjadi bagian penting dalam memastikan perusahaan mampu menjalankan mandat pemerintah sebagai perantara tunggal ekspor tiga komoditas tersebut.
Pembentukan DSI sendiri merupakan mandat langsung Presiden untuk mengamankan dan menjaga kedaulatan negara dalam pengelolaan sumber daya alam strategis.
Dalam struktur kepemilikannya, Danantara memiliki 99% saham seri B DSI. Sementara itu, BP BUMN memiliki 1% saham seri A sebagai golden share yang mewakili kepentingan negara.
Aminuddin menegaskan, BP BUMN berkomitmen mengawal penguatan kelembagaan dan kesiapan operasional DSI agar perusahaan tersebut dapat menjalankan mandat pemerintah sesuai ketentuan.
Dengan penguatan permodalan dan pembangunan infrastruktur, DSI diharapkan memiliki kapasitas yang memadai untuk menjalankan tata kelola ekspor komoditas strategis nasional.
