Asosiasi Minta Pembatasan Impor Demi Lindungi Industri Petrokimia, Menperin Jawab Begini
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) mendorong pemerintah membatasi impor produk petrokimia dan plastik yang masuk ke pasar domestik. Pasalnya, industri petrokimia dalam negeri saat ini menghadapi tekanan akibat masuknya produk impor dengan harga dumping dan harga yang lebih rendah.
Ketua Inaplas Suhat Miyarso mengatakan, kondisi tersebut menyulitkan produsen dalam negeri untuk memasarkan produknya di pasar domestik. Akibatnya, kapasitas produksi industri petrokimia nasional belum dapat dimanfaatkan secara optimal.
"Industri dalam negeri itu sangat tertekan dengan barang-barang impor dari luar negeri dengan harga dumping dan dengan harga-harga yang lebih rendah, sehingga mempersulit industri dalam negeri untuk memasarkan produknya di dalam negeri," kata Suhat seusai bertemu dengan Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji di Kantor Kemenperin, Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Inaplas meminta pemerintah menerapkan instrumen pemulihan perdagangan atau trade remedies, di antaranya melalui kebijakan pengamanan perdagangan (safeguard) dan bea masuk antidumping.
Menurut Suhat, langkah tersebut diharapkan dapat mengendalikan impor sehingga industri petrokimia dan plastik nasional memiliki kesempatan lebih besar untuk memasarkan produknya di dalam negeri.
Baca Juga
RI Pasok 14% Kebutuhan Sagu Jepang, Menperin Bidik Peningkatan Ekspor
"Tapi intinya bahwa memang sekarang ini industri petrokimia dan plastik sedang di posisi tertekan, dan ke tadi pertumbuhan ekonomi yang bagus tidak bisa dinikmati oleh produsen dalam negeri," ungkap Suhat.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji mengatakan, Kementerian Perindustrian akan menindaklanjuti berbagai persoalan yang disampaikan Inaplas, termasuk terkait dugaan praktik dumping dan hambatan yang melibatkan kementerian maupun lembaga lain.
Sarmuji telah meminta Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Taufiek Bawazier untuk menginventarisasi persoalan serta mengkaji berbagai opsi penyelesaian, termasuk mengidentifikasi hambatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
"Segala cara mungkin akan kita lakukan, baik SNI, anti-dumping, mungkin hal-hal yang lain yang memungkinkan kita untuk bisa menghambat impor produk yang sebisa diproduksi oleh dalam negeri," terang Sarmuji.
