Bank Didesak Perketat Kredit Tambang, Uji Risiko HAM dan Lingkungan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Koalisi ResponsBank Indonesia mendorong perbankan dan lembaga keuangan memperketat standar pembiayaan bagi perusahaan pertambangan dan pengolahan mineral kritis. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan ekspansi industri hilirisasi tidak hanya mengejar nilai investasi, tetapi memperhatikan perlindungan hak asasi manusia (HAM), keselamatan pekerja, dan keberlanjutan lingkungan.
Koordinator Koalisi ResponsBank Indonesia, Victoria Fanggidae, mengatakan tanggung jawab terhadap aktivitas pertambangan tidak hanya berada di tangan pemerintah sebagai regulator dan perusahaan sebagai operator. Bank, investor, serta lembaga keuangan juga memiliki peran karena keputusan pembiayaan ikut menentukan kegiatan industri yang dapat berkembang.
Baca Juga
Bahlil Bidik Perusahaan Sawit yang Nyambi Tambang, Pelanggaran Izin Bakal Ditindak
"Keputusan pembiayaan bukan keputusan yang netral. Jadi ketika bank memberikan kredit kepada perusahaan tambang atau smelter, keputusan tersebut ikut menentukan kegiatan ekonomi apa yang dapat berkembang dari uang tersebut, risiko apa yang dibiayai, dan siapa yang pada akhirnya menerima manfaat maupun menanggung dampaknya," ujar Victoria dalam Forum Mineral Kritis Multipihak Indonesia di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Menurut dia, pembiayaan yang bertanggung jawab harus menjadi bagian integral dari tata kelola industri mineral kritis. Untuk itu, koalisi mendorong tiga perubahan mendasar, yakni memperkuat standar operasional dan penegakan hukum, memperketat standar pembiayaan lembaga keuangan, serta memastikan manfaat ekonomi hilirisasi dibagikan secara lebih adil.
Dalam aspek operasional, perusahaan pertambangan dan pengolahan mineral perlu memenuhi standar perlindungan lingkungan, HAM, hak masyarakat adat, keselamatan dan kesehatan kerja, serta pengelolaan limbah. Kepatuhan perusahaan juga tidak cukup hanya dibuktikan melalui kepemilikan izin, dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), maupun persyaratan administratif lainnya.
"Yang harus dinilai adalah bagaimana perusahaan benar-benar menjalankan operasinya dan bagaimana dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan. Namun, standar yang baik saja tidak cukup. Kita membutuhkan pengawasan yang efektif dan penegakan hukum atau law enforcement yang konsisten," kata Victoria.
Koalisi juga meminta bank melakukan uji tuntas HAM dan lingkungan secara menyeluruh sebelum memberikan pembiayaan. Pemeriksaan tersebut mencakup rekam jejak konflik lahan, dampak terhadap masyarakat adat, pencemaran, deforestasi, keselamatan pekerja, serta berbagai risiko sosial dan lingkungan lainnya.
Lebih lanjut Victoria menyebut tanggung jawab lembaga keuangan tidak berhenti setelah kredit dicairkan. Bank perlu melakukan pemantauan berkala, menetapkan persyaratan perbaikan yang terukur, serta meninjau kembali hubungan pembiayaan apabila debitur terbukti melakukan pelanggaran serius. Dengan demikian, komitmen keberlanjutan dapat benar-benar memengaruhi keputusan kredit dan operasional perusahaan penerima pembiayaan.
Baca Juga
APNI Minta Pemerintah Beri Kepastian Hukum untuk Jaga Momentum Investasi Pertambangan
Selain tata kelola dan pembiayaan, koalisi menyoroti pentingnya pemerataan manfaat ekonomi hilirisasi bagi daerah penghasil dan masyarakat di sekitar wilayah operasi. Peningkatan investasi dan nilai tambah industri perlu diterjemahkan menjadi pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, kesempatan kerja yang layak, serta pemulihan lingkungan melalui mekanisme pembagian manfaat yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Masyarakat terdampak juga harus dilibatkan secara bermakna sejak tahap perencanaan dan pengambilan keputusan, bukan hanya menjadi pihak yang diminta menerima keputusan investasi yang sudah ditetapkan dari atas atau dari pusat," tegas Victoria.
