BPDP dan GAPKI Sumatera Utara Bahas Percepatan PSR di IPOS Forum 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumatera Utara membahas upaya penguatan sektor hulu dan hilir sawit dalam Indonesian Palm Oil Stakeholders (IPOS) Forum) 2026 di Medan, Sumatera Utara, pada 29-30 Oktober 2026. Gelaran IPOS Forum tahun ini mengangkat tema “Kemana Arah Transformasi Industri Sawit Nasional?”
“Harapan keberlanjutan industri sawit haruslah dijaga karena berdampak besar bagi kepentingan ekonomi rakyat dan nasional," kata Ketua GAPKI Sumut, Timbas Prasad Ginting, saat membuka IPOS Forum, yang digelar Kamis (29/10/2026) lalu.
Timbas mengatakan dukungan sektor hulu dan hilir sawit diperlukan melalui serangkaian strategi transformasi di antaranya peningkatan produktivitas, program peremajaan perkebunan termasuk Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), dan tata kelola lahan perkebunan yang berkelanjutan.
Menurut Timbas, bahwa dalam beberapa tahun terakhir terdapat sejumlah tantangan transformasi industri sawit nasional. Kondisi ini berpengaruh terhadap keberlanjutan industri sawit ke depannya seperti kebijakan mandatori B50 yang diluncurkan pada 1 Juli 2026.
"Peran pemerintah sangatlah penting dalam membantu menyelesaikan berbagai persoalan demi keberlangsungan industri sawit yang berdaya saing di Indonesia,” ujar dia.
Event tahunan yang didukung BPDP ini terbagi atas enam sesi diskusi yang mengusung tema berbagai tema yaitu Percepatan Peremajaan Sawit Rakyat, Transformasi Tata Kelola Industri Sawit Nasional, Peningkatan Produktivitas Kelapa Sawit, Problematika Pengelolaan Industri Sawit Mutakhir, Kebijakan Ekspor Sawit Satu Pintu, serta Inovasi Industri Sawit.
Timbas menyebutkan bahwa penyelenggaraan IPOS Forum dihadiri lebih dari 500 peserta terdiri dari para pelaku perkelapasawitan, petani, perusahaan, regulator, akademisi, dan praktisi.
“IPOS Forum ini menghasilkan rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah, untuk memberikan masukan terhadap tata kelola industri sawit nasional,” jelasnya.
Plt. Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI, Heru Tri Widarto menjelaskan bahwa pondasi utama transformasi industri sawit nasional adalah peningkatan produktivitas. Oleh karena itu, PSR memiliki peranan sangat strategis di mana bukan sekadar kegiatan mengganti tanaman sawit yang sudah tua atau tidak produktif dengan tanaman baru.
“PSR merupakan kesempatan untuk membangun kembali pondasi perkebunan rakyat agar lebih produktif, efisien, dan berkelanjutan,” kata Heru.
Baca Juga
BPDP Dorong UMKM Kota Malang Kembangkan Produk Turunan Sawit
Heru menjelaskan bahwa arah transformasi tata kelola industri sawit nasional juga harus menempatkan prinsip keberlanjutan. Ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari peningkatan produktivitas dan daya saing.
“Keberlanjutan bukan semata-mata untuk memenuhi tuntutan pasar atau standar perdagangan internasional,” kata dia.
Heru berharap rekomendasi yang dihasilkan dari IPOS Forum 2026 untuk melahirkan gagasan dan rekomendasi konkret dan terukur dalam rangka memperkuat tata kelola industri sawit nasional, baik dari sisi regulasi, teknologi, maupun pemberdayaan petani.
“Harapan kami IPOS Forum menjadi ajang untuk memperluas ruang kolaborasi nyata demi masa depan sawit Indonesia. Kami tunggu rekomendasi dari IPOS Forum ini,” jelasnya.
Berdasarkan data BPDP, capaian nasional program PSR sepanjang 2016 sampai dengan 30 September 2026 telah mencapai 438.217 hektare untuk 196.846 pekebun dengan dana bantuan PSR total mencapai Rp 12,48 triliun.
Sementara itu, perkembangan program PSR di Sumatera Utara sepanjang tahun 2022 sampai dengan kuartal-III 2026 tercatat seluas 19.902,13 hektare dengan 9.048 pekebun terlibat di dalamnya. Total penyaluran dana PSR di provinsi ini mencapai Rp 553,76 miliar.
Enam rekomendasi
Direktur Penyaluran Dana Sektor Hulu BPDP, Normansyah Hidayat Syahruddin, menjelaskan dalam pelaksanaan program PSR ini, BPDP berkolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, koperasi, perusahaan swasta, dan perusahaan pemerintah. Kolaborasi lintas sektor ini dilakukan karena PSR menjadi program strategis pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan perkebunan kelapa sawit rakyat.
"Sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekebun serta keberlanjutan industri sawit nasional,” kata Normansyah.
Dalam IPOS Forum 2026 terlahir enam rekomendasi untuk memperkuat tata kelola industri sawit nasional. Pertama, pemerintah mengakhiri ketidakpastian hukum dan menyelesaikan tumpang tindih kebijakan pertanahan serta kawasan hutan.
Kedua, keberhasilan PSR harus diukur dari hasil nyata di kebun, bukan sekadar penyaluran dana. Ketiga, penertiban lahan harus menyelesaikan persoalan yang ada, bukan justru menimbulkan ketidakpastian baru.
Keempat, penerapan regulasi dapat memberikan kepastian hukum. Kelima, kebijakan ekspor satu pintu harus memperlancar perdagangan, bukan justru menambah hambatan dan beban bagi industri sawit nasional. Keenam, peningkatan produktivitas harus menjadi prioritas utama dalam transformasi industri sawit nasional.
