Cegah Kebocoran ke Pasar Konsumsi, Menperin Perketat Distribusi Gula Rafinasi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji memperketat pengawasan distribusi gula rafinasi untuk mencegah kebocoran ke pasar konsumen. Pemerintah akan mengidentifikasi celah distribusi yang berpotensi membuat gula rafinasi, yang diperuntukkan sebagai bahan baku industri, beralih ke pasar gula konsumsi.
Sarmuji mengatakan, Kementerian Perindustrian akan berkoordinasi dengan Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) dan Kementerian Perdagangan untuk memastikan distribusi gula rafinasi berjalan sesuai ketentuan.
“Kita berikan jaminan ketersediaan gula rafinasi sebagai bahan baku industri, tetapi sebaliknya, kita juga meminta dengan sangat dan akan kita awasi dengan ketat supaya gula rafinasi tidak bocor ke konsumen, sebagai gula konsumsi,” kata Sarmuji seusai menerima pengurus AGRI di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan,Selasa (27/10/2026).
Menurut Sarmuji, pengawasan tersebut penting untuk memastikan pasokan gula rafinasi benar-benar digunakan oleh industri yang membutuhkan bahan baku tersebut. Di sisi lain, pemerintah juga ingin menjaga pasar gula konsumsi yang dapat dipenuhi dari produksi gula konsumsi dalam negeri.
“Karena kalau bocor menjadi gula konsumsi, itu seperti kita menikam saudara kita sendiri. Padahal kita bisa produksi gula konsumsi dan jumlahnya sangat cukup,” ujar dia.
Baca Juga
Stok Gula Rafinasi Aman hingga Desember, Menperin Kejar Pasokan Awal 2027
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar inin menegaskan, pemerintah akan mengidentifikasi berbagai celah yang memungkinkan terjadinya kebocoran gula rafinasi ke pasar konsumen. Pengawasan akan dilakukan melalui koordinasi dengan pelaku industri dan kementerian terkait.
“Sebenarnya kontrolnya bisa, Kementerian Perindustrian bisa melakukan kontrol, koordinasi dengan AGRI menjadi faktor krusial,” kata Sarmuji.
Meski demikian, Menperin Sarmuji menilai kemungkinan kebocoran dari pabrik-pabrik besar relatif kecil karena perusahaan tersebut juga membutuhkan gula rafinasi untuk menunjang kegiatan produksinya. Kendati begitu, pengawasan tetap akan dilakukan.
Terkait jumlah gula rafinasi yang merembes ke pasar konsumen sepanjang tahun ini, Sarmuji mengaku belum memiliki data yang dapat disampaikan. Dia memastikan pemerintah akan meningkatkan pengawasan bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag).
“Nanti bersama Kementerian Perdagangan akan kita awasi benar perembesannya,” tegasnya.
