Dunia Bisnis Makin Rumit, Ini Peran Baru Tim Legal
Poin Penting
|
BALI, Investortrust.id - Indonesian Corporate Counsel Association (ICCA) bersama Hukumonline mendorong transformasi penasihat hukum internal perusahaan atau in-house counsel menjadi mitra strategis bisnis melalui Indonesian In-House Counsel Summit & Awards (IHCSA) 2026 di Bali pada 8–9 Oktober 2026. Forum ini menyoroti pentingnya kemampuan tim hukum perusahaan dalam mengelola risiko lintas negara, mengantisipasi perubahan regulasi, dan mendukung pertumbuhan perusahaan.
Mengusung tema “Unlocking Growth in the Age of Complexity 2027”, acara di The Westin Resort Nusa Dua tersebut mempertemukan profesional hukum, pimpinan perusahaan, regulator, kantor hukum, dan asosiasi corporate counsel dari Indonesia serta kawasan Asia Pasifik. Keterlibatan komunitas hukum dari berbagai negara memperluas ruang pertukaran pengalaman dan praktik terbaik dalam menghadapi perubahan lanskap bisnis.
Baca Juga
DEN Ungkap Peluang RI Rebut Bisnis Data Center dari Singapura
Presiden ICCA sekaligus Sekretaris Jenderal Asia Pacific Corporate Counsel Alliance (APCCA) Seradesy Sumardi mengatakan kompleksitas bisnis saat ini tidak sekadar berkaitan dengan bertambahnya jumlah peraturan. Tantangan tersebut juga muncul dari semakin banyaknya kepentingan yang harus dipertimbangkan dalam setiap keputusan perusahaan. “Kompleksitas berarti semakin banyak kepentingan yang harus kita hubungkan,” kata Seradesy dalam keterangannya, Senin (12/10/2026).
Satu keputusan bisnis, menurut dia, dapat bersinggungan dengan hukum nasional dan negara lain, perlindungan data, teknologi, kekayaan intelektual, rantai pasok, standar lingkungan, sosial, dan tata kelola (environmental, social, and governance/ESG), ketenagakerjaan, persaingan usaha, hingga risiko reputasi.
Perusahaan yang beroperasi lintas negara menghadapi risiko hukum yang tidak lagi terbatas pada satu yurisdiksi atau wilayah berlakunya hukum. Kondisi ini menuntut penasihat hukum internal memahami berbagai aspek yang memengaruhi keputusan bisnis. “Kita tidak lagi cukup hanya memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” ujar Seradesy.
Ia menekankan, tim hukum perlu memahami alasan bisnis di balik suatu keputusan, mencari cara agar keputusan tersebut dapat dijalankan dengan aman, serta menjaga prinsip tata kelola perusahaan.
Chief Executive Officer (CEO) Hukumonline Arkka Dhiratara mengatakan perubahan lanskap bisnis turut menggeser posisi fungsi hukum dalam organisasi. Tim legal tidak lagi cukup berperan sebagai penjaga kepatuhan yang hanya memeriksa apakah suatu keputusan sesuai dengan ketentuan. “Transformasi terbesar fungsi legal terjadi. Dari legal as a gatekeeper menjadi legal as a strategic partner,” kata Arkka.
Perubahan tersebut menempatkan tim legal lebih dekat dengan proses pengambilan keputusan. Pemahaman terhadap tujuan bisnis memungkinkan penasihat hukum memberikan masukan sejak awal, sehingga perusahaan dapat mempertimbangkan risiko sebelum mengambil langkah strategis.
Di tengah ketidakpastian ekonomi dan perubahan aturan, fungsi hukum juga dituntut membantu perusahaan mengidentifikasi peluang. Peran tersebut mencakup pengelolaan risiko, penguatan tata kelola, dan dukungan terhadap strategi pertumbuhan yang berkelanjutan.
Perubahan peran itu turut tercermin dalam Indonesian In-House Counsel Awards (IHCA) 2026, yang menjadi bagian dari rangkaian IHCSA 2026. Penghargaan tersebut memberikan apresiasi kepada tim dan pimpinan hukum perusahaan atas inovasi, profesionalisme, serta kontribusi mereka terhadap kemajuan organisasi.
Anggota Dewan Juri IHCA 2026 Erry Riyana Hardjapamekas mengatakan kontribusi tim hukum kerap sulit terlihat karena keberhasilannya justru tercermin dari masalah yang berhasil dicegah. “Pekerjaan yang hasil terbaiknya justru adalah sesuatu yang tidak pernah terjadi. Tidak terjadi sengketa, tidak terjadi pelanggaran, tidak terjadi kerugian,” ujar Erry.
Baca Juga
Chief Media & Engagement Officer Hukumonline Amrie Hakim mengatakan peningkatan partisipasi dalam IHCA menunjukkan semakin luasnya peran penasihat hukum internal dalam perusahaan. “Ini menunjukkan bahwa peran in-house counsel semakin luas dan semakin strategis,” kata Amrie.
Keterlibatan tersebut mencakup pengelolaan risiko, pemberian masukan kepada manajemen, serta dukungan terhadap penentuan arah strategis perusahaan. Dengan demikian, fungsi hukum tidak hanya berfokus pada kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga berkontribusi terhadap kualitas keputusan bisnis.
Di tingkat regional, Seradesy mengatakan forum seperti IHCSA diperlukan untuk memperkuat kolaborasi antarprofesional hukum, selain membahas tantangan yang dihadapi perusahaan. Kerja sama ICCA, APCCA, Hukumonline, dan komunitas corporate counsel di kawasan diharapkan memperluas pertukaran pengetahuan serta praktik terbaik lintas negara. “Complexity should not be the reason we stop moving. It should be the reason we become better navigators,” ujar Seradesy.
