Hilirisasi yang Ramah Tenaga Kerja Lokal
Oleh: Bagong Suyanto - Guru Besar Sosiologi Ekonomi dan Ketua Badan Pertimbangan Fakultas (BPF), FISIP Universitas Airlangga
INVESTORTRUST - Keinginan untuk mengembangan program hilirisasi akhirnya kian terwujud. Presiden Prabowo Subianto baru saja meluncurkan ekspor perdana baterai kendaraan listrik dan meresmikan 11 proyek hilirisasi di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park atau IWIP, Halmahera Tengah, Maluku Utara, Kamis tanggal 8 Oktober 2026 kemarin. Empat proyek memasuki tahap komersialisasi dan tujuh lainnya mulai dibangun dengan total nilai investasi 10,2 miliar dolar AS atau sekitar Rp 180 triliun. Investasi itu diperkirakan dapat menyerap lebih dari 100.000 lapangan kerja baru.
IWIP bukan proyek hilirisasi pertama yang diresmikan Presiden Prabowo sejak dilantik. Tahun lalu, tepatnya pada 29 Juni 2025, Prabowo telah meresmikan peletakan batu pertama ekosistem industri baterai kendaraan listrik terintegrasi di Karawang, Jawa Barat, senilai sekitar 5,9 miliar dolar AS dengan lima dari enam subproyeknya berada di Halmahera Timur. Pada bulan Februari 2026, Danantara dilaporkan juga telah memulai hilirisasi fase pertama berupa enam proyek di 13 lokasi, termasuk smelter aluminium PT Inalum di Mempawah, Kalimantan Barat. Prabowo sendiri memimpin peletakan batu pertama tahap kedua di Cilacap, Jawa Tengah, pada 29 April 2026, yang mencakup 13 proyek senilai Rp 116 triliun di sektor energi, pertambangan, konstruksi, hingga agroindustri.
Dalam setahun terakhir, di Indonesia peran hilirisasi dalam investasi pun terus membesar. Investasi hilirisasi pada 2025 naik 43,3 persen menjadi Rp 580,4 triliun, dan Danantara berencana mengembangkan 20 proyek hilirisasi lintas sektor senilai sekitar 26 miliar dolar AS. Perkembangan program hilirisasi yang dicapai hingga saat ini membuktikan bahwa strategi hilirisasi yang ditempuh pemerintah berada di jalur yang tepat. Menurut catatan, realisasi investasi nasional untuk program hilirisasi pada semester I-2026 mencapai Rp 1.010,6 triliun, tumbuh 7,2 persen, dengan penyerapan lebih dari 1,4 juta tenaga kerja. Kontribusi hilirisasi naik dari 25 persen menjadi 30 persen dalam dua tahun terakhir dan lebih dari 75 persen realisasinya berada di luar Jawa.
Kendala
Bagi masa depan Indonesia, hilirisasi adalah program yang tidak mungkin dihindari lagi. Keputusan memilih melakukan hilirasi ini bukan sekadar wacana politik, melainkan sebuah strategi besar (grand strategy) untuk memutus rantai ketergantungan Indonesia sebagai eksportir komoditas mentah. Selama berabad-abad, sejak zaman kolonial hingga era modern, kita terperangkap dalam kutukan komoditas: mengeruk isi bumi, mengekspornya dalam bentuk tanah atau bijih mentah, lalu membeli kembali produk jadinya dengan harga berkali-kali lipat. Hilirisasi adalah upaya strategis untuk melawan anomali sejarah yang keliru ini. Tidak mungkin Indonesia mampukeluar dari perangkap sebagai negara berpenghasilan menengah bila tidak dikembangkan program hilirisasi.
Secara konseptual, hilirisasi adalah proses peningkatan nilai tambah ekonomi melalui pengolahan bahan mentah di dalam negeri menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Ricardo Hausmann (2024) mengaitkan hilirisasi dengan konsep Economic Complexity Index (Indeks Kompleksitas Ekonomi). Menurut pendekatan teori kompleksitas ekonomi ini, hilirisasi dipandang sebagai upaya suatu negara untuk meningkatkan kapabilitas industri dan diversifikasi produk agar ekonominya menjadi lebih kompleks dan tidak rentan terhadap fluktuasi harga komoditas mentah.
Dalam pandangan Hausmann, hilirisasi yang terlalu berfokus pada komoditas mentah berisiko membuat Indonesia terjebak pada ketergantungan sumber daya alam. Hal ini dapat mengalihkan fokus negara dari upaya mengeksplorasi industri baru yang lebih kompleks. Menurut Hausmann, peningkatan kemakmuran suatu negara bukan berarti harus dicapai melalui upaya mendirikan perusahaan baru dari nol, melainkan ketika perusahaan lama mendiversifikasi kemampuan mereka ke produk yang lebih rumit.
Dengan hilirisasi, ada banyak keuntungan yang bakal diperoleh. Ketika pemerintah Indonesia melarang ekspor bijih nikel mentah, misalnya, hasilnya benar-benar signifikan. Nilai ekspor turunan nikel melesat tajam, dan Indonesia berhasil memosisikan diri sebagai pemain kunci dalam rantai pasok global komoditas masa depan, khususnya baterai dan kendaraan listrik. Namun, di balik angka-angka pertumbuhan ekspor yang mengesankan tersebut, kita tidak boleh menutup mata bahwa jalan menuju hilirisasi yang berdaulat dan berkelanjutan masih menghadapi kendala yang tidak mudah dipecahkan.
Secara objektif harus kita akui bahwa fondasi bagi perkembangan hilirisasi yang kita bangun belum sepenuhnya kokoh. Ada dua kendala utama yang jika tidak segera diatasi, akan membuat hilirisasi kita rapuh dan hanya menguntungkan segelintir pihak.
Pertama, ketergantungan pada teknologi dan modal asing. Hilirisasi adalah industri yang padat modal dan padat teknologi. Sayangnya, kapasitas fiskal domestik dan penguasaan teknologi kita masih terbatas. Akibatnya, sebagian besar fasilitas pemurnian (smelter) yang berdiri di Indonesia didanai oleh investor asing, terutama dari Tiongkok. Ketergantungan ini membawa konsekuensi logis: sebagian besar keuntungan ekonomi, mulai dari margin keuntungan, biaya teknologi, hingga devisa hasil ekspor, kembali mengalir ke luar negeri. Kita menghadapi risiko menjadi "penonton di rumah sendiri," di mana tanah kita digali, buruh kita dikerahkan, namun nilai tambah terbesarnya dinikmati oleh negara lain.
Kedua, kesenjangan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Transformasi dari ekonomi berbasis komoditas mentah menjadi ekonomi berbasis industri teknologi tinggi memerlukan lompatan kualitatif pada angkatan kerja kita. Realitas di lapangan menunjukkan adanya mismatch atau ketidaksesuaian antara keahlian yang dimiliki tenaga kerja lokal dengan spesifikasi yang dibutuhkan industri smelter modern. Akibatnya, posisi-posisi strategis dan teknis tingkat tinggi masih banyak diisi oleh tenaga kerja asing (TKA). Kesenjangan ini tidak hanya memicu ketegangan sosial di tingkat lokal, tetapi juga memperlambat proses transfer teknologi (transfer of knowledge) yang menjadi esensi dari kemandirian industri.
Ramah Tenaga Kerja Lokal
Hilirisasi adalah pertaruhan besar Indonesia untuk keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle-income trap). Langkah berani yang telah dimulai dengan pembatasan ekspor bahan mentah adalah momentum sejarah yang tidak boleh kita sia-siakan. Namun, keberhasilan tidak boleh hanya diukur dari seberapa banyak pabrik smelter yang berdiri atau seberapa besar angka ekspor yang tercatat.
Keberhasilan dari hilirisasi harus dilihat ketika industri yang dikembangkan mampu menggerakkan roda ekonomi domestik secara inklusif, terutama menciptakan lapangan kerja berkualitas dan sekaligus menegakkan kedaulatan ekonomi Indonesia di mata dunia. Kita tentu tahu bahwa salah satu isu yang paling sering memicu perdebatan publik adalah kehadiran Tenaga Kerja Asing (TKA) di balik perkembangan program hilirisasi.
Pada fase awal pembangunan industri hilir yang padat teknologi, keterlibatan TKA untuk melakukan instalasi mesin dan transfer teknologi memang sering kali tidak terhindarkan. Namun, hal ini harus menjadi strategi jangka pendek. Pemerintah harus memperketat regulasi kesepakatan transfer pengetahuan (knowledge transfer). Harus ada komitmen yang jelas bahwa posisi-posisi strategis dan operasional secara bertahap wajib diisi oleh para pekerja lokal. Hilirisasi tidak akan mencapai tujuan sosialnya jika masyarakat hanya menjadi penonton di luar lapangan saat kekayaan alamnya dieksplorasi. Hilirisasi, penciptaan lapangan kerja yang ramah profil tenaga kerja harus menjadi agenda pararel yang berjalan bersamaan. Bagaimana pendapat anda? ***
