Pasokan Gas Bumi Dibatasi, Industri Terancam Pangkas Produksi hingga PHK
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Pembatasan pasokan gas bumi oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN) mulai mengancam ekspansi industri manufaktur nasional. Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) menyebut pasokan gas untuk sejumlah industri pengguna mulai 14 September 2026 hanya mencapai 78% dari kontrak minimum.
FIPGB yang menaungi sejumlah asosiasi industri, antara lain Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki), Asosiasi Produsen Kimia Dasar Anorganik Indonesia (Apkida), Asosiasi Perusahaan Gelas/Kaca Indonesia (APGI), Asosiasi Kaca Lembaran & Pengaman (AKLP), Indonesian Rubber Gloves Manufacturing Association (IRGMA) menyatakan pembatasan tersebut telah berdampak terhadap kegiatan produksi.
Ketua Umum Asaki Edy Suyanto mengatakan, gangguan pasokan gas bahkan menghambat rencana ekspansi kapasitas baru industri keramik yang diproyeksikan menyerap 7.500 tenaga kerja baru.
"Sangat disesali tahapan rencana ekspansi kapasitas baru industri keramik yang akan menyerap 7500 tenaga kerja baru jadi terhambat akibat gangguan supply gas, bagaimana industri keramik bisa bertumbuh? Bagaimana PMI bisa ekspansif? Bagaimana pemerintah ingin mengejar pertumbuhan ekonomi di atas 6% jika industri dibatasi pemanfaatan gasnya," kata Edy dalam keterangannya, Rabu (16/9/2026).
Baca Juga
PMI Manufaktur Anjlok ke 46,9, Kemenperin Singgung soal Pasokan Gas Industri
Menurut Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Yustinus Gunawan, industri kaca, keramik, dan silikat memiliki karakteristik produksi yang membutuhkan pasokan gas secara kontinu. Furnace yang digunakan beroperasi selama 24 jam dan tidak dapat dihentikan secara tiba-tiba karena berisiko menimbulkan kerusakan permanen pada aset produksi.
"Pembatasan pasokan gas yang diberlakukan secara mendadak memaksa industri-industri mematikan sebagian line produksinya, mengancam pemenuhan komitmen kepada pelanggan kontrak, dan sudah mulai terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK)," ungkap Yustinus.
Tak hanya itu, Ketua Umum APGI Henry Susanto mengatakan pembatasan gas membuat perusahaan anggota asosiasinya kesulitan mempertahankan kapasitas produksi secara penuh.
"Dengan pembatasan gas yang dilakukan oleh PGN ini sangat sulit bagi anggota kami untuk berproduksi secara penuh. Pembatasan ini akan menyebabkan pengurangan produksi yang akibatnya akan ada pengurangan karyawan," tambah Henry.
Hal senada disampaikan Sekretaris Jenderal AKLP Sander L. Sembiring. Ia mengatakan pembatasan pasokan gas akan langsung berpengaruh terhadap kapasitas produksi industri kaca. "Dampaknaya adalah Penurunan kapasitas produksi , kalau terus berlanjut yang akhirnya bisa stop line mengakibatkan pengurangan tenaga kerja," ungkap Sander.
FIPGB secara khusus meminta pemerintah memastikan PGN memasok gas bumi 100% sesuai dengan Kepmen ESDM No.281.K/2026. Dengan kepastian pasokan 100%, FIPGB menilai industri pengguna gas dapat kembali menjalankan produksi secara optimal sekaligus melanjutkan rencana ekspansi dan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
