Anggaran Bina Marga 2027 Dipangkas 23,5%, Kebutuhan Tembus Rp 87 Triliun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 37,29 triliun pada 2027. Angka tersebut turun 23,54% dibandingkan alokasi anggaran 2026.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga, Kementerian PU Roy Rizali Anwar mengungkapkan, kebutuhan anggaran Ditjen Bina Marga pada 2027 sebenarnya mencapai Rp 87,09 triliun.
"Pada rancangan awal 2027, Ditjen Bina Marga mengusulkan kebutuhan sebesar Rp 87,09 triliun untuk pencapaian target renstra (rencana strategis) 2027, terdiri atas dukungan manajemen sebesar Rp 3,02 triliun dan program infrastruktur konektivitas sebesar Rp 84,07 triliun," kata Roy saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR, dipantau melalui siaran TV Parlemen, Senin (7/9/2026).
Baca Juga
Dengan demikian, alokasi yang tersedia sebesar Rp 37,29 triliun masih berada di bawah kebutuhan awal yang diajukan Ditjen Bina Marga.
Roy menjelaskan, pagu indikatif Ditjen Bina Marga pada 2027 sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 29,24 triliun atau 40,05% lebih rendah dibandingkan alokasi 2026.
Setelah mendapat tambahan anggaran sekitar Rp 8 triliun, pagu tersebut meningkat menjadi Rp 37,30 triliun. Dari total pagu anggaran 2027 tersebut, Rp 2,72 triliun dialokasikan untuk program dukungan manajemen dan Rp 34,58 triliun.
Lebih lanjut, pada program infrastruktur konektivitas, anggaran meningkat dari pagu indikatif sebesar Rp 26,70 triliun menjadi Rp 34,58 triliun. Peningkatan tersebut mencakup kenaikan sumber dana rupiah murni dari Rp 11,79 triliun menjadi Rp 19,29 triliun.
Menurut Roy, perubahan tersebut mencakup penurunan anggaran Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Availability Payment (KPBU-AP) serta penambahan untuk multi-years contract committed, infrastruktur berbasis masyarakat (IBM), operasional dan pemeliharaan, Turbinwas, IJD 2027, Pembayaran Berkala Berbasis Layanan (PBBL), penggantian dana talangan tanah, dan eskalasi.
Biaya Dukungan Penanganan Bencana Dialihkan ke Preservasi Jalan
Roy menyampaikan, dukungan program kerja prioritas nasional (PKPN) berkurang, termasuk anggaran penanganan bencana Sumatra sebesar Rp 400 miliar yang dialihkan untuk operasional dan pemeliharaan jalan nasional.
Sementara itu, sumber dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tetap sebesar Rp 12,15 triliun. Adapun pinjaman luar negeri (PLN) dan rupiah murni pendamping meningkat dari Rp 2,76 triliun menjadi Rp 3,13 triliun.
Dari total pagu anggaran Ditjen Bina Marga 2027 sebesar Rp 37,29 triliun, sebanyak 92,71% atau sekitar Rp 34,6 triliun dialokasikan untuk program infrastruktur konektivitas.
Alokasi tersebut, antara lain digunakan untuk pembangunan jalan sebesar Rp 8,226 triliun, pembangunan jembatan Rp 6,469 triliun, preservasi jalan dan jembatan Rp 16,507 triliun, pembangunan jalan tol Rp 3,157 triliun, serta Turbinwas-cadangan bencana Rp 223 miliar.
Roy melanjutkan paparannya, program dukungan manajemen mendapatkan alokasi Rp 2,717 triliun. Sebanyak Rp 2,08 triliun digunakan untuk belanja pegawai, Rp 457 miliar untuk belanja barang operasional, dan Rp 177 miliar untuk belanja non-operasional.
Dikatakan Dirjen Roy, belanja pegawai tersebut digunakan untuk membayar gaji beserta tunjangan 14.326 pegawai, termasuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di lingkungan Ditjen Bina Marga. "Perhitungan belanja pegawai tersebut belum memperhitungkan pegawai baru CPNS dan P3K di tahun 2027," terangnya.
Kebutuhan Kementerian PU 2027 Capai Rp 219,81 T
Sementara itu, Menteri PU Dody Hanggodo sebelumnya mengungkapkan, kebutuhan anggaran Kementerian PU pada 2027 mencapai Rp 219,81 triliun. Namun, alokasi anggaran yang tersedia baru sebesar Rp 114,59 triliun.
Berdasarkan paparan Dody kepada Komisi V DPR, Kementerian PU awalnya mengusulkan kebutuhan anggaran 2027 sebesar Rp 219,81 triliun. Kementerian PU kemudian mendapatkan pagu indikatif Rp 98,47 triliun dan tambahan hasil pembahasan Rp 16,12 triliun.
Dengan demikian, total alokasi anggaran Kementerian PU pada 2027 menjadi Rp 114,59 triliun. Pemerintah kemudian mengalokasikan Rp 37,30 triliun dari pagu tersebut untuk Ditjen Bina Marga.
Untuk menutup kekurangan anggaran, Dody mengatakan Kementerian PU akan memanfaatkan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) untuk proyek-proyek yang feasible.
Baca Juga
Cemas Jalan Nasional RI Makin Rusak, Ketua Komisi V DPR: Kemantapan Pernah 97%, Kini 93%
"Kalau memang bisa di-KPBU-kan, kita KPBU-kan. Tapi enggak semua hal bisa di-KPBU-kan," ujar Dody seusai rapat kerja bersama Komisi V DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Menurut Dody, pihak swasta tetap akan didorong untuk terlibat dalam pembangunan infrastruktur. Namun, tidak seluruh proyek Kementerian PU dapat menarik investasi swasta karena badan usaha harus memperhitungkan pengembalian modal.
"Dari awal kan sudah disampaikan, kita akan berusaha menarik sebesar-besarnya teman-teman dari pihak swasta. Tapi kan tidak semua hal di Pekerjaan Umum itu bisa menarik teman-teman dari swasta, karena mereka harus berhitung pengembalian modal dan sebagainya," tuturnya.
