APJII: Pengguna Internet Indonesia Tembus 235 Juta, Ekonomi Digital Makin "Gacor"
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pengguna internet di Indonesia menembus 235,26 juta jiwa pada 2026. Lonjakan tersebut memperkuat peluang pertumbuhan ekonomi digital, mulai dari e-commerce hingga layanan digital berbasis internet.
Hal itu diungkap dalam Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) yang menyebut penetrasi internet nasional mencapai 81,7% dari total populasi 287,3 juta penduduk. Angka itu meningkat dibandingkan 2025 yang berada di level 80,66%.
Ketua Umum APJII, Muhammad Arif mengatakan, internet kini telah menjadi kebutuhan utama masyarakat di berbagai sektor. Menurutnya, transformasi digital nasional terus bergerak lebih inklusif.
“Internet saat ini bukan lagi sekadar kebutuhan tambahan, tetapi telah menjadi bagian dari aktivitas sosial, ekonomi, pendidikan, hingga pelayanan publik masyarakat Indonesia. Hasil survei ini menunjukkan bahwa transformasi digital nasional terus berkembang dan perlu didukung dengan pemerataan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan, serta penguatan literasi digital masyarakat,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (22/5/2026).
Survei menyebut aktivitas komunikasi dan media sosial menjadi alasan terbesar masyarakat menggunakan internet dengan porsi 19,9%. Di bawahnya, hiburan digital seperti streaming dan game mencapai 19,7%, sementara transaksi e-commerce dan layanan digital sebesar 18,7%.
Baca Juga
Data tersebut menunjukkan konsumsi layanan digital masyarakat terus meningkat. Kondisi ini sekaligus membuka peluang ekspansi bagi pelaku industri telekomunikasi, platform digital, dan e-commerce nasional.
Dari sisi infrastruktur, pelanggan internet tetap atau fixed broadband mencapai 99,5 juta jiwa pada 2026. Jumlah tersebut naik 3,6% dibandingkan tahun sebelumnya dengan dominasi layanan kabel dan fiber sebesar 37,9%.
Meski demikian, APJII menilai kesenjangan digital antarwilayah masih menjadi tantangan. Penetrasi internet di Jawa telah mencapai 85,95%, sedangkan Maluku dan Papua masih berada di level 69,74%.
“Semoga hasil survei kali ini tentunya berguna bukan hanya untuk APJII, tapi untuk rekan-rekan anggota APJII dan seluruh masyarakat Indonesia yang membutuhkannya,” pungkas Arif.

