Presiden Prabowo Bakal Umumkan Penurunan Bunga PNM Mekaar Jadi 8% Saat Pidato Kenegaraan di DPR
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan bakal mengumumkan secara resmi kebijakan penurunan suku bunga pinjaman bagi nasabah program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar saat Pidato Kenegaraan di Gedung DPR pada Jumat (14/8/2026) mendatang.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengungkapkan keputusan ini diambil usai rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, serta Danantara (BUMN) guna menindaklanjuti arahan langsung dari Presiden Prabowo.
Langkah afirmatif oleh pemerintah ini memangkas secara signifikan bunga pinjaman ultra mikro bagi kalangan ibu-ibu prasejahtera dari semula rata-rata 25% menjadi hanya 8% per tahun.
"Rapat tadi (bersama Menko Perekonomian) menindaklanjuti perintah dan arahan dari Pak Presiden untuk menurunkan biaya bunga pinjaman bagi ibu-ibu perempuan prasejahtera yang tergabung di dalam program Mekaar di bawah PNM," ujar Maman dalam menyampaikan keterangan pers di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Pemerintah menilai, tingkat bunga pinjaman PNM Mekaar yang selama ini mencapai rata-rata 25% dinilai Presiden sangat memberatkan masyarakat kecil. Padahal, mayoritas pelaku usaha ultra mikro tersebut hanya mengajukan pinjaman dalam nominal yang relatif terbatas untuk modal usaha harian.
"Menurut Pak Presiden, ini sangat membebani. Kasihan ibu-ibu masyarakat kecil mau pinjam uang sekitar Rp5 juta sampai Rp12 juta kok dibebankan dengan bunga yang cukup tinggi. Alhamdulillah sudah kita exercise dan diputuskan bunganya diturunkan dari kurang lebih 25 persen sekarang menjadi 8 persen," tegas Maman.
Baca Juga
Kebijakan ini ditargetkan mulai berlaku secara efektif pada awal September 2026. Maman menegaskan bahwa pengumuman resminya akan disampaikan secara langsung oleh Kepala Negara sebagai bentuk keberpihakan nyata pemerintah terhadap ekonomi rakyat di tingkat tapak.
"Insyaallah nanti mulai diberlakukan di awal September yang akan disampaikan secara resmi oleh Pak Presiden langsung. Tujuannya adalah bentuk afirmatif pemerintah kepada masyarakat kecil, khususnya ibu-ibu yang tergabung dalam ultra mikro di bawah program Mekaar," ungkap Maman.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan menyampaikan Pidato Kenegaraan Presiden RI pada Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama DPR dan DPD RI, Jumat (14/8/2026) mendatang. Prabowo secara langsung menyampaikan Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dalam Sidang Paripurna DPR RI.
Baca Juga
Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Regulasi Buat Pangkas Bunga Pinjaman PNM Mekaar Jadi 8%

