Menteri Maman Ungkap Alasan Prabowo Umumkan Bunga PNM Mekaar Jadi 8% saat Pidato di DPR
JAKARTA, investortrust.id — Presiden Prabowo Subianto direncakan bakal mengumumkan secara resmi kebijakan penurunan suku bunga pinjaman bagi nasabah program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar saat pidato kenegaraan di Gedung DPR pada Jumat (14/8/2026) mendatang.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengungkapkan keputusan ini diambil seusai rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta Danantara untuk menindaklanjuti arahan langsung dari Presiden Prabowo.
Baca Juga
Langkah afirmatif oleh pemerintah ini memangkas secara signifikan bunga pinjaman ultramikro bagi kalangan ibu-ibu prasejahtera dari semula rata-rata 25% menjadi hanya 8% per tahun.
"Rapat tadi (bersama Menko Perekonomian) menindaklanjuti perintah dan arahan dari Pak Presiden untuk menurunkan biaya bunga pinjaman bagi ibu-ibu perempuan prasejahtera yang tergabung di dalam program Mekaar di bawah PNM," ujar Maman dalam menyampaikan keterangan pers di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Dikatakan, Presiden Prabowo menilai tingkat bunga pinjaman PNM Mekaar yang selama ini mencapai rata-rata 25% sangat memberatkan masyarakat kecil. Padahal, mayoritas pelaku usaha ultra mikro tersebut hanya mengajukan pinjaman dalam nominal yang relatif terbatas untuk modal usaha harian.
"Menurut Pak Presiden, ini sangat membebani. Kasihan ibu-ibu masyarakat kecil mau pinjam uang sekitar Rp 5 juta sampai Rp 12 juta kok dibebankan dengan bunga yang cukup tinggi. Alhamdulillah sudah kita exercise dan diputuskan bunganya diturunkan dari kurang lebih 25% sekarang menjadi 9%," tegas Maman.
Baca Juga
Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Regulasi Buat Pangkas Bunga Pinjaman PNM Mekaar Jadi 8%
Kebijakan ini ditargetkan mulai berlaku secara efektif pada awal September 2026. Maman menegaskan pengumuman resminya akan disampaikan secara langsung oleh Kepala Negara sebagai bentuk keberpihakan nyata pemerintah terhadap ekonomi rakyat di tingkat tapak.
"Insyaallah nanti mulai diberlakukan di awal September yang akan disampaikan secara resmi oleh Pak Presiden langsung. Tujuannya adalah bentuk afirmatif pemerintah kepada masyarakat kecil, khususnya ibu-ibu yang tergabung dalam ultramikro di bawah program Mekaar," ungkap Maman.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan menyampaikan Pidato Kenegaraan Presiden RI pada Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama DPR dan DPD, Jumat (14/8/2026) mendatang. Prabowo juga akan menyampaikan Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dalam Sidang Paripurna DPR RI.

