Tambang Ilegal Ditertibkan, Laba Timah (TINS) Melonjak 9 Kali Lipat Tembus Rp 2,71 Triliun
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - PT Timah Tbk (TINS) membukukan laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 2,71 triliun pada semester I-2026. Kinerja tersebut melonjak lebih 9 kali lipat dibandingkan Rp 300,07 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya, seiring kenaikan produksi dan penjualan serta penertiban aktivitas tambang ilegal di Bangka Belitung.
Pendapatan perseroan tumbuh 146,9% menjadi Rp10,42 triliun. Pada periode yang sama, laba usaha meningkat dari Rp 380,20 miliar menjadi Rp 3,46 triliun. Kenaikan laba usaha tersebut membuat margin laba usaha TINS melebar dari 9,01% pada semester I-2025 menjadi 33,24% pada semester I-2026.
Baca Juga
Laba Bersih TImah (TINS) Semester I-2026 Melonjak Jadi Rp 2,71 Triliun, Lampaui Target Tahunan 169%
Produksi bijih timah juga meningkat 75% menjadi 12.232 ton Sn, sedangkan produksi logam timah tumbuh 58% menjadi 10.865 metrik ton. Volume penjualan logam timah bahkan meningkat 85% menjadi 10.984 metrik ton. Kenaikan tersebut menunjukkan bertambahnya pasokan bahan baku sekaligus kemampuan perseroan meningkatkan output produk timah.
Kinerja TINS mendapat dorongan dari harga jual rata-rata timah yang meningkat 52% menjadi US$ 49.794 per metrik ton. Perbaikan operasional tersebut berlangsung bersamaan dengan penguatan pengawasan dan pengamanan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) milik perseroan.
Pemerintah sebelumnya menjalankan operasi penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal dan jalur penyelundupan timah di Bangka Belitung. Operasi tersebut melibatkan TNI, Polri, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan mulai dijalankan sejak September 2025. Langkah tersebut dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto memerintahkan operasi besar-besaran untuk menertibkan sekitar 1.000 tambang ilegal sekaligus menutup jalur penyelundupan timah di wilayah tersebut.
Analis BRI Danareksa Sekuritas Andhika Audrey menilai aktivitas pertambangan timah secara bertahap kembali masuk ke ekosistem formal setelah penertiban dilakukan. Kondisi tersebut memberikan ruang bagi TINS untuk mengamankan pasokan bijih dari wilayah konsesinya. Perseroan juga berpeluang meningkatkan utilisasi fasilitas produksi dan memperoleh kepercayaan lebih besar dari investor terhadap industri pengolahan timah nasional.
“Dampaknya mulai terlihat dari kenaikan produksi, volume penjualan, serta perbaikan margin TINS. Apabila pengawasan tambang dan jalur penyelundupan dilakukan secara konsisten, pertumbuhan kinerja perseroan berpotensi lebih berkelanjutan,” ujar Andhika dikutip Rabu (12/8/2026).
Baca Juga
Penertiban Tambang Ilegal Jadi Katalis Positif untuk Timah (TINS)
Perbaikan kinerja operasional juga mendapat respons positif dari pasar modal. Harga saham TINS meningkat sekitar 17,7% dari Rp 3.270 pada 30 Juni 2026 menjadi Rp 3.850 pada 10 Agustus 2026.
Pada level tersebut, kapitalisasi pasar TINS mencapai sekitar Rp 28,67 triliun. Berdasarkan laba semester I-2026 yang disetahunkan secara sederhana, saham TINS diperdagangkan pada kisaran 5,3 kali indicative price to earnings ratio (PER). PER merupakan rasio yang membandingkan harga saham dengan laba perusahaan dan kerap digunakan investor untuk melihat valuasi sebuah emiten.
“Penutupan tambang ilegal dapat menjadi katalis re-rating bagi TINS. Pasar tidak lagi hanya melihat perseroan sebagai penerima manfaat kenaikan harga timah, tetapi juga sebagai perusahaan yang memiliki peluang pertumbuhan produksi, arus kas, dan laba yang lebih terukur,” kata Andhika.

