Kemenperin Minta Rencana Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Dikaji Matang
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengkaji secara cermat wacana pengenaan pajak terhadap kendaraan listrik agar tidak membebani industri maupun konsumen.
Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengatakan hingga saat ini wacana pengenaan pajak kendaraan listrik masih sebatas rencana. Pemerintah pusat kata Faisol akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi terbaik, yang dapat menjaga keseimbangan antara kepentingan fiskal daerah dan pengembangan industri kendaraan listrik nasional.
"Kan baru rencana. Nanti kita minta supaya dicarikan jalan yang terbaik buat kita semua masyarakat. Dan kami yakin Pemda DKI akan bisa mencarikan jalan keluar terbaik buat industri," ujar Faisol saat ditemui di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Senin (3/8/2026).
Faisol menegaskan, fokus pemerintah saat ini adalah memberikan berbagai kemudahan bagi industri, termasuk industri kendaraan listrik yang tengah didorong menjadi salah satu sektor strategis nasional.
Baca Juga
Purbaya Sebut Pemerintah Tengah Bahas Insentif Kendaraan Listrik
Oleh karena itu, bukan hanya pemerintah pusat, pemerintah daerah juga diharapkan dapat menghadirkan kebijakan yang mendukung iklim usaha dan tidak menambah beban bagi pelaku industri.
"Kalau kita hari ini pemerintah semangatnya adalah memberi kemudahan untuk industri. Makanya bukan hanya pemerintah pusat, pemerintah daerah pun juga kita imbau memberikan kemudahan. Termasuk kalau misalnya ada keberatan-keberatan segera kita carikan jalan keluar, misalnya soal pajak, untuk tidak memberatkan beban industri," ungkapnya.
Lebih lanjut, Faisol mengungkapkan, hingga saat ini Kemenperin belum menerima keluhan dari pelaku industri terkait rencana kebijakan tersebut. Namun, pihaknya akan mendengarkan masukan dari pelaku usaha apabila nantinya terdapat keberatan terhadap penerapan pajak kendaraan listrik.
"Belum, belum. Nanti kita dengar kalau memang ada keluhan. Nanti pasti kami sampaikan," imbuh politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
