Kemenkomdigi Minta Operator Sediakan Bilik Biometrik Khusus untuk Pengguna Hijab
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) meminta seluruh operator seluler menyediakan bilik khusus registrasi biometrik di gerai layanan. Fasilitas itu ditujukan untuk memberikan kenyamanan dan menjaga privasi pelanggan, terutama perempuan yang berhijab.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Viada Hafid mengatakan, implementasi registrasi SIM berbasis biometrik harus berjalan secara inklusif. Menurutnya, pelanggan yang membutuhkan ruang privat perlu mendapatkan pelayanan yang lebih nyaman.
“Saya senang sekali tadi disampaikan di beberapa gerai teman-teman operator ada bilik khusus untuk mereka yang menggunakan hijab atau jilbab,” kata Meutya dalam keterangan resmi, Kamis (30/7/2026).
Meutya berharap operator memperbanyak bilik registrasi tersebut di seluruh Indonesia. Langkah itu dinilai dapat memberikan rasa aman bagi pelanggan saat melakukan perekaman wajah untuk verifikasi biometrik.
Baca Juga
Pengamat Usul Registrasi Biometrik Berlaku Bertahap untuk Pelanggan Lama, Ini Sebabnya!
“Jadi ini inklusif bagi semua, perempuan mungkin ada yang tidak nyaman melakukan di depan umum sehingga bisa masuk ke bilik-bilik tersebut supaya lebih privat untuk melakukan biometrik,” ujarnya.
Selain untuk pengguna berhijab, Kemenkomdigi juga meminta operator menyediakan fasilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas. Operator juga diminta memastikan tidak ada lagi registrasi pelanggan baru yang melewati proses verifikasi biometrik.
Di sisi lain, Direktorat Jenderal Ekosistem Digital Kemenkomdigi terus mengawal implementasi registrasi biometrik di seluruh gerai operator. Hingga pertengahan Juli 2026, verifikasi biometrik telah menjangkau lebih dari 10,03 juta pelanggan dan ditargetkan diperluas ke seluruh 291,16 juta pelanggan seluler aktif di Indonesia.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemenkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan aplikasi Cek Registrasi Nasional bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Mereka bisa minta apakah itu melalui Kemenkomdigi ataupun langsung kepada operator seluler untuk itu di-unregistered. Nah ini yang kita siapkan, Insyaallah dalam waktu dua bulan lagi kita akan launch,” tutup Edwin.
