Apindo Sebut 126.000 Pekerja Kena PHK, Minta Pemerintah Fokus Benahi Masalah di Hulu
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W Kamdani mengungkapkan, data BPJS Ketenagakerjaan periode Januari hingga Mei 2026, jumlah tenaga kerja nonaktif akibat PHK telah mencapai sekitar 126.000 orang. Sementara itu, klaim Jaminan Hari Tua (JHT) karena PHK telah mencapai sekitar 50.000 klaim.
Ia menilai meningkatnya jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi sepanjang 2026 merupakan dampak dari tekanan ekonomi global dan persoalan struktural yang masih membebani dunia usaha. Karena itu, pemerintah diminta tidak hanya berfokus pada penanganan dampak PHK, tetapi juga menyelesaikan akar persoalan yang memicu gelombang pengurangan tenaga kerja.
"Namun penting dipahami bahwa fenomena ini bukan hanya terjadi di Indonesia. Memang hampir semua negara sedang menghadapi banyak tekanan akibat perlambatan ekonomi global, perubahan struktur industri, perkembangan teknologi hingga restrukturisasi rantai pasok dunia," ujar Shinta dalam konferensi pers di Kantor Apindo, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Meski demikian, menurut Shinta, yang membedakan setiap negara adalah kecepatan pemerintah dalam merespons kondisi tersebut melalui kebijakan yang mampu menjadi bantalan bagi dunia usaha agar tekanan tidak berkembang menjadi gelombang PHK yang lebih besar.
Baca Juga
Jelang Rakerkonas, Apindo Beberkan Tekanan Berlapis Dunia Usaha Indonesia
"Bagian ini yang menjadi perhatian pemerintah, kami lihat adalah masalah PHK. Namun kami selalu sampaikan PHK itu masalah di hilirnya. Yang kita harus lihat adalah apa yang menyebabkan PHK dan masalah di hulunya itu apa," terang Shinta.
Oleh karena itu, Shinta menyebutkan, fokus atau perhatian Apindo adalah pada upaya debottlenecking atau penyelesaian berbagai hambatan regulasi dan kebijakan yang dinilai mengganggu aktivitas dunia usaha.
"Saat ini kami fokuskan di debottlenecking, di mana kami sudah memetakan isu-isu prioritas penting yang harus segera diselesaikan, bottlenecking dan regulasi. Ini adalah hal yang menjadi kunci pekerjaan Apindo setiap harinya dan ini juga kami sudah sampaikan kepada semua lini pemerintah, kementerian/lembaga terkait maupun sampai ke DPR," paparnya.
