Soroti Ancaman PHK di Industri Padat Karya, Apindo Minta Pembenahan Masalah di Hulu
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai pemutusan hubungan kerja (PHK) harus menjadi opsi terakhir bagi perusahaan di tengah tantangan yang masih dihadapi industri, khususnya sektor padat karya.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani seraya menanggapi data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menunjukan data PHK selama periode Januari hingga Juli 2026 mencapai 43.000 orang.
Shinta mengatakan, dunia usaha saat ini tidak ingin hanya berfokus pada besaran angka PHK yang terjadi, tetapi lebih menekankan langkah antisipasi agar pemutusan hubungan kerja dapat dicegah.
“Kami sekarang sudah tidak mau lihat cuma data, karena kami melihat adalah bagaimana solusi pengatasan, antisipasi kita, jangan sampai PHK itu terjadi,” ujar Shinta saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (21/8/2026).
Menurutnya, persoalan PHK tidak semata-mata berada di tingkat hilir, tetapi berkaitan dengan berbagai persoalan yang terjadi di sektor hulu. Karena itu, penyelesaian akar masalah menjadi penting untuk menjaga keberlangsungan usaha dan lapangan kerja.
“PHK itu cuma di hilirnya, isunya itu banyak di hulunya,” ungkap Shinta.
Baca Juga
Puan Maharani Soroti 8 Masalah Krusial di Hadapan Prabowo: PHK hingga karhutla
Shinta menilai salah satu sektor yang membutuhkan perhatian khusus adalah industri padat karya, terutama tekstil dan garmen. Sektor tersebut menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari ketersediaan bahan baku hingga pasokan gas industri.
“Kalau industri padat karya itu kaitan dengan ketersediaan bahan baku, kaitan kepada gas industri, ini kan semua besar, jadi tentunya akan sangat berdampak kalau ini tidak diselesaikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Shinta menyebut pemerintah dan dunia usaha telah mulai membahas berbagai langkah untuk mengatasi persoalan yang dihadapi sektor-sektor padat karya, termasuk kemungkinan pemberian insentif.
Di sisi ketenagakerjaan, Apindo juga tengah terlibat dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan bersama pemerintah dan kelompok pekerja. Pembahasan tersebut dilakukan untuk merumuskan rancangan yang dapat menjadi dasar bersama dalam penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan.
“Kita sekarang kan sudah menggodok RUU Ketenagakerjaan. Kemarin kita sudah duduk bersama dengan serikat pekerja, serikat guru, dengan federasi, untuk bisa bagaimana kita sama-sama memformulasikan draft bersama,” ungkap Shinta.

