DPM Mulai Kembangkan Deposit "Anjing Hitam", Kapasitas 1 Juta Ton Bijih Per Tahun
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id – PT Dairi Prima Mineral (DPM), perusahaan tambang timah hitam dan seng di Kabupaten Dairi, Sumatra Utara (Sumut), memastikan proyek tambang bawah tanahnya telah mengantongi persetujuan revisi studi kelayakan dan adendum analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) pada 2026. Dengan kepastian tersebut, perseroan bersiap mengembangkan deposit Anjing Hitam melalui fasilitas pengolahan berkapasitas 1 juta ton bijih kering per tahun.
Technical Manager PT Dairi Prima Mineral Widianto mengatakan proses perizinan proyek telah berlangsung hampir tiga dekade sejak kontrak karya (KK) ditandatangani pada 1998. Setelah melakukan berbagai kegiatan eksplorasi, perusahaan menemukan endapan timah hitam atau timbal (Pb) dan seng (Zn) berkadar tinggi pada 2002.
Baca Juga
Dairi Prima Mineral Perkuat Program PPM sebagai Bagian dari Strategi Operasional
"Prospek yang ditemukan tersebut dinamakan prospek Anjing Hitam," kata Widianto dalam diskusi bertajuk "Tambang Bawah Tanah Modern: Perspektif Sains, Hukum, Teknologi dan Perlindungan Lingkungan" di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Ia menjelaskan studi kelayakan pertama telah disusun pada 2004, sedangkan dokumen Amdal memperoleh persetujuan Bupati Dairi pada 2005. Perusahaan kemudian mendapatkan Izin pinjam pakai kawasan hutan seluas 53,11 hektare (ha) pada 2012. Pada 2015, DPM merevisi studi kelayakan menyusul perubahan lokasi portal tambang, fasilitas penyimpanan tailing atau tailing storage facility (TSF), serta gudang bahan peledak. Perubahan tersebut kemudian diakomodasi melalui adendum Amdal yang disetujui pemerintah pada 2022.
Namun, pada 2024 Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan kelompok masyarakat terhadap persetujuan adendum Amdal tersebut. Menindaklanjuti putusan itu, Menteri Lingkungan Hidup mencabut persetujuan adendum Amdal pada 2025. Meski demikian, KK dan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan seluas 53,11 hektare tetap berlaku hingga 29 Desember 2047.
Menurut Widianto, seluruh proses tersebut telah ditindaklanjuti melalui penyusunan dokumen baru sehingga pemerintah akhirnya menyetujui revisi studi kelayakan dan adendum AMDAL pada 2026.
Berdasarkan kajian terbaru yang menjadi dasar revisi studi kelayakan, DPM memiliki dua prospek utama, yakni Anjing Hitam dan Lae Jehe. "Untuk sumber daya prospek Anjing Hitam kami mendapatkan tonase 8,5 juta ton dengan kadar seng 13,8% dan kadar timah hitam 7,9%. Sedangkan prospek Lae Jehe memiliki sumber daya 27,9 juta ton dengan kadar seng sekitar 6% dan timah hitam 3,7%," jelas Widianto.
Setelah dilakukan konversi dari sumber daya menjadi cadangan, prospek Anjing Hitam memiliki cadangan sebesar 7,7 juta ton dengan kadar seng 12,5% dan timah hitam 7,3%. Sementara itu, prospek Lae Jehe memiliki cadangan sekitar 10 juta ton dengan kadar seng 6,4% dan timah hitam 3,8%. "Untuk tahap awal kami akan mengembangkan prospek Anjing Hitam terlebih dahulu, sedangkan Lae Jehe masih akan dilakukan pengeboran lanjutan untuk memperoleh data kadar mineral yang lebih detail," ujarnya.
Terapkan Tambang Bawah Tanah Tanpa Bendungan Tailing
Widianto mengatakan DPM akan menerapkan metode tambang bawah tanah menggunakan kombinasi longhole stoping dan cut and fill. Metode ini memungkinkan ruang bekas penambangan diisi kembali menggunakan material tailing yang telah diproses sehingga meningkatkan stabilitas bawah tanah sekaligus mengurangi limbah di permukaan.
"Material tailing tidak dibuang atau ditempatkan di permukaan, tetapi dipisahkan terlebih dahulu antara cairan dan padatan. Cairannya digunakan kembali dalam proses pengolahan, sedangkan padatannya dicampur semen lalu dipompa kembali ke dalam lubang tambang sebagai backfill material," jelasnya.
Ia menegaskan pemanfaatan tailing sebagai material pengisi kembali telah memperoleh persetujuan teknis dari pemerintah. "Izin untuk pemanfaatan limbah tersebut sebagai backfill sudah kami peroleh dari Kementerian Lingkungan Hidup sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari adendum Amdal yang telah disetujui," katanya.
Selain menghasilkan konsentrat timah hitam dan seng, DPM juga akan memisahkan kandungan sulfur sehingga menghasilkan konsentrat sulfur. Seluruh sisa akhir proses pengolahan akan dimanfaatkan kembali sebagai material backfill, sehingga perusahaan tidak lagi menggunakan Tailing Storage Facility atau bendungan tailing.
Baca Juga
Didukung 'Chinese Government Scholarship', Perusahaan Tambang DPM Perkuat SDM Lokal
Pada tahap produksi, perusahaan merencanakan fasilitas pengolahan dengan kapasitas 1 juta ton bijih kering per tahun yang seluruh pasokannya berasal dari Deposit Anjing Hitam. Produk akhirnya berupa konsentrat seng, konsentrat timah hitam, dan konsentrat sulfur yang akan dipasarkan kepada perusahaan pemurnian atau smelter.
Berdasarkan rencana produksi perusahaan, selama masa operasi DPM diperkirakan menghasilkan sekitar 2,43 juta ton konsentrat kering dengan kandungan logam sekitar 473.895 ton timah hitam dan 821.150 ton seng. Produksi tersebut diharapkan memperkuat pasokan bahan baku mineral logam nasional sekaligus mendukung pengembangan industri pengolahan di dalam negeri.
