RI Defisit Bijih Nikel 100 Juta Ton, Impor Filipina Hanya Bantu Pasok 23 Juta Ton
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mengungkapkan potensi defisit pasokan bijih nikel domestik pada 2026 dapat mencapai 100 juta ton, seiring ketimpangan antara kuota produksi yang disetujui dan kebutuhan smelter dalam negeri.
Sekretaris Umum APNI Meidy Katrin Lengkey menyampaikan, dari total 416 izin usaha pertambangan (IUP) nikel yang mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026, volume pengajuan mencapai 440 juta ton. Namun, yang diperkirakan akan disetujui pemerintah hanya sekitar 250–270 juta ton.
“Total pengajuan 440 juta ton, dan yang terkonfirmasi akan disetujui hanya 250–270 juta ton. Sementara demand domestik untuk 2026 itu sekitar 380–400 juta ton,” ujar Meidy di kantor Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Jakarta, Senin (2/3/2026).
Diketahui, pemerintah memangkas volume produksi nikel untuk 2026 menjadi di bawah angka 300 juta ton. Sebagai pembanding, pada 2025 volume produksi nikel Indonesia mencapai 379 juta ton
Baca Juga
APNI juga menyoroti keterbatasan opsi impor untuk menutup kekurangan tersebut. Sekitar 2 bulan lalu, APNI telah melakukan kunjungan ke Filipina dan melakukan konfirmasi langsung terhadap 37 IUP yang berproduksi di negara tersebut.
Hasilnya, total produksi maksimal Filipina hanya sekitar 50 juta ton per tahun. Namun, sekitar 28–30 juta ton di antaranya telah terikat kontrak jangka panjang dengan pembeli dari China.
“Artinya yang bisa diekspor ke Indonesia hanya sekitar 23 juta ton. Tak tahu apakah nanti ada penambahan IUP lain di Filipina, tapi sepertinya agak susah di Filipina,” ungkap Meidy.
Dengan asumsi RKAB disetujui 270 juta ton dan potensi impor hanya 23 juta ton, maka total pasokan hanya sekitar 293 juta ton. Jika kebutuhan smelter berada di level 380–400 juta ton, maka terdapat potensi defisit sekitar 100 juta ton. “Apakah smelter-smelter akan gagal memenuhi tambahan demand 100 juta ton ini? Itu yang menjadi pertanyaan besar,” tegas dia.
Sementara itu, alternatif impor dari New Caledonia maupun Papua Nugini dinilai sangat kecil kemungkinannya, baik dari sisi volume maupun kesiapan pasokan. Pasalnya, kedua negara tersebut memproduksi nikel untuk kebutuhan dalam negeri, sehingga tidak potensial impor berasal dari mereka.
Di luar persoalan volume, industri nikel nasional juga menghadapi tekanan dari sisi biaya produksi. Kondisi geopolitik global yang memanas mendorong lonjakan harga energi, terutama karena konflik terjadi di wilayah strategis jalur distribusi minyak dunia.
Baca Juga
“Baru-baru ini kan kita lihat sendiri kondisi geopolitik, tentu lonjakan harga energi global luar biasa, karena sasaran perang itu kan wilayah yang jalur utama untuk perputaran minyak, otomatis juga nyambung ke Indonesia,” sebut Meidy.
Dia memaparkan, industri nikel mulai sektor tambang hingga smelter berbasis Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) maupun High Pressure Acid Leaching (HPAL), merupakan industri padat energi. Selain ketergantungan pada batu bara, operasional juga membutuhkan bahan bakar minyak (BBM) dan pasokan asam sulfat (sulfuric acid) dalam jumlah besar, terutama untuk fasilitas HPAL.

