Pemerintah Setujui Produksi Bijih Nikel 240 Juta Ton di Tahun 2024
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyetujui produksi bijih nikel sebanyak 240 juta ton di tahun 2024. Hal itu tertuang dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) produksi nikel 2024.
Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebutkan, angka tersebut sejatinya lebih banyak dari total kebutuhan dalam negeri yang hanya 210 juta ton.
“Sekarang RKAB-nya (yang diajukan perusahaan) sudah 240 juta ton. Kebutuhannya cuma 210 juta ton,” kata Arifin Tasrif saat ditemui di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Senin (22/7/2024).
Baca Juga
Luhut: Penerimaan Negara Bisa Tambah Rp 10 Triliun dengan Simbara Nikel-Timah
Kementerian ESDM sejatinya telah menerbitkan aturan tentang tata cara penyusunan, penyampaian, dan persetujuan RKAB sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba).
Beleid tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 10 Tahun 2023. Aturan tersebut diteken oleh Arifin Tasrif pada 8 September 2023 dan diundangkan pemerintah pada 11 September 2023.
Dalam Permen tersebut terdapat sejumlah poin penting, di antaranya adalah tentang tata cara penyusunan RKAB, tata cara penyampaian RKAB, rincian laporan yang perlu disampaikan, dan juga mengenai sanksi administratif.

