Gas Industri Melonjak, ReforMiner Usul Subsidi hingga Diskon Listrik untuk Cegah PHK
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Lonjakan harga gas industri hingga menembus level di atas US$ 20 per MMBtu dinilai menjadi ancaman serius bagi sektor manufaktur nasional, terutama industri padat karya yang bergantung pada pasokan energi murah untuk menjaga daya saing dan mempertahankan tenaga kerja.
Founder & Advisor ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto menilai, tingginya harga gas tersebut merupakan konsekuensi langsung dari penurunan produksi gas pipa domestik di wilayah barat Indonesia, khususnya di Jawa Barat dan sejumlah wilayah di Sumatra.
"Sehingga pemenuhan pasokan gas terpaksa dialihkan menggunakan regasifikasi LNG yang dikirim dari wilayah timur (Papua, Sulawesi, Kalimantan), yang secara struktural membawa beban biaya logistik lebih tinggi," ujar Pri Agung dalam keterangannya yang disampaikan ke media, Sabtu (27/6/2026).
Dia mengingatkan bahwa kondisi tersebut berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) apabila pemerintah tidak segera mengambil langkah intervensi untuk menekan biaya energi bagi industri.
Salah satu solusi yang diusulkan adalah penerapan subsidi silang fiskal dengan memanfaatkan sebagian penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor hulu migas untuk menutup selisih harga LNG yang saat ini berada di atas US$ 20 per MMBtu menuju level yang dinilai masih dapat ditanggung industri, yakni sekitar US$ 9-10 per MMBtu.
“Skema tersebut bisa dikhususkan untuk industri padat karya yang berkomitmen tidak melakukan PHK. Kebijakan ini dilakukan dengan tetap mempertimbangkan kondisi keuangan negara dan keseimbangan harga pasar gas (LNG) global dan regional,” sebut Pri Agung.
Selain subsidi fiskal, Pri Agung juga mengusulkan pemberian insentif perpajakan sebagai kompensasi atas tingginya biaya energi yang harus ditanggung industri. Insentif tersebut dapat berupa relaksasi pajak penghasilan badan, penundaan pajak daerah, maupun pemberian diskon tarif listrik bagi industri pengguna gas bumi.
Baca Juga
ESDM Siapkan Revisi HGBT, Harga Gas Industri Berpeluang Turun
Pri Agung pun mendorong pemerintah membentuk lembaga agregator gas nasional yang berfungsi sebagai badan penyangga untuk membeli gas dari berbagai sumber hulu dengan harga yang berbeda-beda, kemudian menggabungkannya ke dalam satu portofolio pasokan.
“Agregator gas memiliki kewenangan untuk membeli gas dari berbagai sumber hulu dengan harga yang bervariasi. Seluruh pasokan tersebut disatukan (pooled) lalu formulasinya dirata-rata. Hasilnya, pelaku industri nasional akan mendapatkan level harga yang jauh lebih kompetitif dan lebih dapat diprediksi,” jelas dia.
Di sisi infrastruktur, Pri Agung menilai percepatan pembangunan jaringan pipa gas nasional menjadi solusi jangka panjang yang tidak bisa ditunda lagi. Dia meminta pemerintah mempercepat penyelesaian proyek pipa transmisi gas Cisem Tahap II dan jalur Dumai-Sei Mangkei agar pasokan gas dari wilayah surplus dapat langsung mengalir menuju kawasan industri tanpa melalui proses LNG yang lebih mahal.
Baca Juga
