ATSI Harap Ada Insentif Biaya Registrasi Biometrik dari Pemerintah
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyoroti tingginya biaya implementasi registrasi pelanggan berbasis biometrik. ATSI menilai skema biaya saat ini perlu dievaluasi agar tidak membebani industri maupun masyarakat. Asosiasi itu juga berharap ada insentif biaya registrasi biometrik dari pemerintah.
Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O Baasir menyebutkan, biaya verifikasi biometrik saat ini berada di kisaran Rp 3.000 per verifikasi. Angka tersebut masih terlalu tinggi dibandingkan dengan perhitungan ideal di tingkat industri.
"Face recognition itu Rp 3.000 biayanya. Nah, kemarin sudah dibalas oleh Menteri Keuangan untuk membicarakan lagi dengan Dukcapil. Kami berharap ada insentif. Artinya cost-nya diturunkan karena ini sebenarnya akses masyarakat ke komunikasi internet. Masa ya bayarnya segitu gede," jelas Marwan di Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Baca Juga
Kemenkomdigi Tegaskan Belum Ada Kewajiban Update Data Biometrik untuk Nomor Lama
Menutut Marwan Baasir, angka tersebut berpotensi menambah beban biaya layanan telekomunikasi secara keseluruhan. Untuk menekan biaya tersebut perlu dukungan kebijakan pemerintah. "Komdigi sudah menyurati Kementerian Dalam Negeri mengenai biaya ini. Kami senang mendapat support dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Mudah-mudahan cost per face recognition lebih murah," tutur dia.
Marwan menambahkan, peraturan pemerintah membuka peluang biaya verifikasi menjadi nol rupiah alias gratis apabila program registrasi mendapat status sebagai program pemerintah dengan dukungan Kementerian Komdigi.
“Di dalam PP-nya bilang kalau program pemerintah itu asal dapat endorsement dari Komdigi bisa nol. Kalau pengampunya Komdigi, bisa nol (gratis),” ujar dia.
Kesiapan Operator
Di luar isu pembiayaan, Marwan Baasir memastikan seluruh operator telekomunikasi telah siap menjalankan registrasi biometrik bagi pelanggan baru secara nasional. Mekanisme NIK-NOK (Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Kartu Keluarga) kini sepenuhnya digantikan oleh verifikasi biometrik.
“Secara umum semua operator sudah siap untuk biometrik. Pelanggan baru secara nasional tidak menggunakan NIK-NOK lagi, tapi seluruhnya sudah biometrik,” tegas dia.
Baca Juga
Registrasi Biometrik SIM Card Mulai 1 Juli 2026, Spam dan Penipuan Bakal Hilang?
Mantan petinggi XL Axiata itu merinci, sejak Januari hingga Juni 2026, tercatat 2,3-2,4 juta pelanggan baru telah menggunakan metode verifikasi biometrik. ATSI pun berharap pelanggan lama tidak diwajibkan melakukan re-registrasi, karena ketentuan dalam peraturan menteri (PM) sudah menyatakan pelanggan yang telah teregistrasi sebelumnya dianggap memenuhi syarat.
“Di dalam PM itu dinyatakan bahwa pelanggan yang sudah registrasi sebelum PM terbit dinyatakan sudah re-registrasi. Jadi, nggak perlu re-registrasi,” kata dia.
Kemenkomdigi akan mewajibkan nomor ponsel baru untuk melakukan registrasi secara biometrik mulai 1 Juli 2026. Tahap uji coba aturan tersebut sudah dilakukan sejak 6 bulan terakhir.
