ATSI Yakin Registrasi SIM Card Biometrik Tak Hambat Pertumbuhan Pelanggan Seluler
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) meyakini penerapan registrasi SIM Card berbasis biometrik tidak akan menghambat pertumbuhan pelanggan seluler di Indonesia. Tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan digital dinilai akan terus mendorong peningkatan jumlah pelanggan.
Sekretaris Jenderal ATSI Merza Fachys mengatakan, pertumbuhan pelanggan seluler masih memiliki ruang yang besar seiring bertambahnya jumlah penduduk dan semakin luasnya pemanfaatan layanan digital dalam kehidupan sehari-hari. “Ya tumbuhlah, penduduk bertambah kok,” ujar Merza saat ditemui di Jakarta, Jumat (29/5/2026).
Menurut dia, nomor telepon seluler saat ini tidak lagi hanya digunakan untuk komunikasi suara dan pesan singkat. Perannya telah berkembang menjadi identitas digital yang digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari transaksi keuangan, layanan perbankan, hingga verifikasi akun pada beragam platform digital.
Baca Juga
ATSI: Hampir 1 Juta Orang Sudah Registrasi SIM Biometrik di Masa Uji Coba
“Sekarang handphone tidak sekadar untuk komunikasi suara atau texting, tetapi banyak hal lagi yang digunakan orang. Karena itu wajar kalau banyak orang menyimpan lebih dari satu nomor,” katanya.
Merza menjelaskan, penggunaan lebih dari satu nomor telepon kini menjadi hal yang umum karena masyarakat kerap memisahkan nomor untuk kebutuhan pribadi, pekerjaan, transaksi keuangan, maupun penggunaan aplikasi digital tertentu.
Karena itu, kebijakan pemerintah yang membatasi kepemilikan maksimal tiga nomor pada setiap operator dinilai masih memberikan ruang pertumbuhan bagi industri telekomunikasi. “Ini menjadi opportunity karena masyarakat bisa mengatur penggunaan nomor sesuai kebutuhan aplikasinya masing-masing. Kami meyakini jumlah pelanggan akan terus tumbuh karena hampir seluruh aktivitas sehari-hari kini berbasis digital,” ujarnya.
Pemerintah akan menerapkan registrasi SIM Card baru menggunakan teknologi pengenalan wajah (face recognition) secara nasional mulai 1 Juli 2026.
Baca Juga
Kemenkomdigi Pastikan Registrasi SIM Biometrik Tak Bebani Pelanggan
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan kebijakan tersebut bertujuan memperkuat perlindungan identitas pelanggan sekaligus menekan penyalahgunaan data kependudukan dalam proses registrasi kartu SIM.
Sejak masa uji coba pada Januari 2026, operator seluler seperti Telkomsel, Indosat, dan XLSmart telah menerapkan verifikasi biometrik di berbagai kanal layanan. Setelah diuji selama lima bulan, pemerintah menilai sistem tersebut siap diberlakukan secara penuh.
Data ATSI menunjukkan hingga akhir Mei 2026 jumlah pelanggan yang telah melakukan registrasi SIM Card menggunakan biometrik mencapai sekitar 950 ribu hingga 1 juta pengguna. Sementara itu, registrasi biometrik baru tercatat sekitar 220 ribu hingga 300 ribu pelanggan per bulan.

