Apindo: Ratifikasi IEU-CEPA Harus Dipercepat Sebelum Fasilitas GSP Uni Eropa Berakhir
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendorong pembentukan Joint Task Force Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) sebagai mekanisme kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha untuk memastikan proses ratifikasi dan implementasi IEU-CEPA berjalan tepat waktu serta mampu memberikan manfaat nyata bagi perdagangan, investasi, dan daya saing industri nasional.
Usulan tersebut menjadi salah satu hasil utama Apindo Business Mission to Europe 2026 yang berlangsung pada 11-19 Juni 2026 di Amsterdam, Den Haag, Brussels, dan Paris. Misi ini juga menghasilkan sejumlah agenda tindak lanjut strategis, termasuk penguatan dukungan terhadap pembentukan Joint Task Force IEU-CEPA, komitmen untuk meningkatkan awareness dan utilization IEU-CEPA setelah ratifikasi, serta pendalaman dialog mengenai EUDR, sustainability standards, dan kesiapan sektor-sektor prioritas Indonesia dalam memenuhi ketentuan akses pasar Uni Eropa.
Misi ini bertujuan memperkuat dukungan terhadap implementasi IEU-CEPA sekaligus mengidentifikasi berbagai isu teknis yang masih menjadi perhatian para pemangku kepentingan dalam proses ratifikasi, termasuk kesiapan implementasi, tantangan regulasi, penguatan kerjasama investasi, pengembangan kapasitas industri, dan peluang kolaborasi ekonomi jangka panjang.
Namun, setelah fase tersebut, agenda yang tidak kalah penting adalah memastikan proses legal finalization, ratifikasi, entry into force, dan implementasi dapat berjalan efektif. Apindo menilai fase ini sangat krusial karena manfaat CEPA tidak akan otomatis dirasakan oleh dunia usaha tanpa kesiapan pelaku usaha, pemahaman terhadap peluang dan ketentuan perjanjian, serta dialog yang berkelanjutan antara pemerintah, dunia usaha, dan mitra strategis di Uni Eropa.
Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani mengungkapkan, fase berikutnya setelah selesainya negosiasi adalah memastikan IEU-CEPA dapat segera diterjemahkan menjadi manfaat ekonomi yang konkret bagi dunia usaha kedua pihak.
Baca Juga
Dari Kemitraan Strategis hingga IEU-CEPA, Steinmeier Optimistis Masa Depan Hubungan RI–Jerman
"Saat ini fokus kita harus bergeser dari negotiation menuju opportunity and partnership. Keberhasilan IEU-CEPA tidak hanya ditentukan oleh selesainya proses negosiasi, tetapi oleh kemampuan kita memastikan ratifikasi dan implementasinya berjalan efektif baik dari sisi EU maupun Indonesia, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh pelaku usaha, pekerja, dan perekonomian secara keseluruhan," ujar Shinta dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/6/2026).
Menurut Apindo, urgensi implementasi IEU-CEPA semakin tinggi mengingat skema Generalised Scheme of Preferences (GSP) Uni Eropa yang saat ini berlaku bagi Indonesia akan berakhir pada 31 Desember 2026. Mulai 1 Januari 2027, Indonesia dijadwalkan keluar dari daftar penerima Standard GSP karena telah mencapai status negara berpendapatan menengah atas (upper-middle income country) selama beberapa tahun berturut-turut.
Risiko tersebut perlu mendapat perhatian serius mengingat Indonesia merupakan salah satu pengguna terbesar fasilitas Standard GSP Uni Eropa. Pada 2024, nilai impor preferensial Uni Eropa dari Indonesia yang memanfaatkan fasilitas tersebut mencapai sekitar €5,6 miliar.
Sektor yang paling rentan terdampak adalah sektor padat karya berorientasi ekspor seperti tekstil dan garmen, alas kaki, produk perikanan dan seafood olahan, serta furnitur dan produk kayu tertentu, yang selama ini memperoleh manfaat signifikan dari preferensi tarif GSP. Sebaliknya, sektor seperti kelapa sawit, nikel dan produk hilirisasi mineral, energi, serta komoditas tambang relatif lebih dipengaruhi oleh isu keberlanjutan, investasi, rantai pasok, dan kebijakan industri dibandingkan oleh perubahan skema tarif.
Karena itu, Apindo memandang IEU-CEPA sebagai instrumen strategis yang jauh melampaui penggantian fasilitas GSP. Perjanjian ini diharapkan menciptakan kepastian akses pasar jangka panjang, memperkuat integrasi rantai pasok, meningkatkan investasi, serta membuka peluang kerja sama ekonomi yang lebih luas antara Indonesia dan Uni Eropa.
Apindo mengusulkan pembentukan Joint Task Force IEU-CEPA yang berfungsi mengawal proses ratifikasi, memfasilitasi koordinasi antara pemerintah dan dunia usaha, mengidentifikasi hambatan implementasi, hingga fase utilisasi, yaitu memastikan kesiapan sektor-sektor prioritas dalam memanfaatkan peluang yang dihasilkan oleh perjanjian tersebut.
"Bagi Apindo, IEU-CEPA bukan hanya tentang liberalisasi tarif. Perjanjian ini harus menjadi platform untuk memperkuat investasi, capacity building, transfer teknologi dan pengetahuan, pengembangan industri, kepastian berusaha, serta peningkatan daya saing dunia usaha Indonesia. Implementasi IEU-CEPA juga harus mampu menjawab berbagai non-tariff bariers yang selama ini menjadi hambatan perdagangan dan investasi,” papar Shinta.
