Menteri Maman Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,5 T Guna Garap Prokesra Produktif dan Cetak 10 Juta Pengusaha
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengusulkan tambahan alokasi anggaran sebesar Rp1,5 triliun untuk tahun anggaran 2027. Langkah ini diambil guna mendongkrak pagu indikatif awal dari Kementerian Keuangan yang dinilai belum mencukupi kebutuhan penguatan pelaku usaha di tanah air.
Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Maman menjelaskan, berdasarkan pagu indikatif yang dikeluarkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian UMKM awalnya hanya mendapatkan alokasi sebesar Rp459,13 miliar. Angka tersebut mencakup Program Dukungan Manajemen sebesar Rp200 miliar, Program Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Kewirausahaan sebesar Rp215 miliar, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari BLU Smesco sebesar Rp44 menteri.
"Mengingat agenda ke depan pada 2027 cukup memiliki urgensi dan aspirasi dalam rangka mendorong tumbuh kembangnya UMKM di tanah air, dengan segala kerendahan hati kami memohon dukungan terkait usulan tambahan anggaran sebesar Rp1,5 triliun," ujar Maman di hadapan pimpinan dan anggota Komisi VII DPR RI.
Maman menegaskan pengajuan ini berbeda signifikan dengan kebijakan penganggaran tahun sebelumnya. Pada tahun anggaran 2026, Kementerian UMKM sama sekali tidak mengusulkan tambahan dana. Namun, lonjakan kebutuhan program strategis dan pemulihan pascabencana membuat tambahan anggaran untuk tahun 2027 menjadi sangat mendesak. Jika usulan tambahan ini disetujui oleh DPR, maka total pagu anggaran Kementerian UMKM untuk tahun 2027 akan melonjak menjadi Rp1,98 triliun.
Di hadapan anggota dewan, Maman memaparkan seluruh anggaran tersebut nantinya akan bermuara pada satu narasi besar program tunggal, yaitu Prokesra Produktif (Program Kesejahteraan Rakyat Produktif). Program ini merupakan hasil koordinasi antara Kementerian UMKM dengan Bappenas.
Berbeda dengan Prokesra Afirmatif di Kementerian Sosial yang menyasar masyarakat miskin di desil 1 hingga desil 4, Prokesra Produktif di Kementerian UMKM difokuskan pada masyarakat desil 5 hingga desil 10.
"Target utama dari Prokesra Produktif adalah men-support atau menghasilkan 10 juta penduduk berusaha dan bekerja. Kami membungkus program-program terdahulu ke dalam satu narasi besar ini agar arah anggaran tersentralisasi dan kita berada di frekuensi yang sama," jelas Maman.
Terkait pembagian internal, Maman menguraikan postur pagu indikatif awal kementeriannya yang terbagi menjadi tiga pos utama. Alokasi tersebut terdiri dari belanja gaji pegawai sebanyak 28 persen atau sekitar Rp115 miliar, belanja operasional sebesar 20 persen atau sekitar Rp84 miliar, serta porsi terbesar sebanyak 52 persen atau sekitar Rp215 miliar yang dimasukkan ke dalam Program Kerja Prioritas Nasional dalam narasi besar Prokesra Produktif.
Maman merinci, usulan tambahan anggaran jumbo sebesar Rp1,5 triliun tersebut secara garis besar akan dibagi ke dalam dua klaster kepentingan. Klaster pertama merupakan anggaran penanganan bencana wilayah Sumatra sebesar Rp622 miliar, sedangkan klaster kedua merupakan anggaran Program Prioritas dan Strategis sebesar Rp900 miliar yang tersebar di berbagai lini kedeputian.
Untuk dana penanganan bencana di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh, Maman memastikan pos anggaran tersebut sudah disetujui di tingkat Satgas Penanggulangan Bencana. Dana pemulihan ekonomi ini nantinya akan disalurkan secara langsung berbentuk Bantuan Presiden (Banpres) terhadap rehabilitasi ekonomi usaha mikro.
"Berapa Banpres yang akan diberikan? Per UMKM itu akan diberikan Banpres oleh Pak Presiden sebanyak Rp3 juta untuk 200.000 UMKM se-wilayah Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh," tutur Maman.
Guna menyerap usulan tambahan Rp900 miliar pada program prioritas, Kementerian UMKM membagi distribusinya ke beberapa lini kedeputian. Kedeputian Usaha Mikro mendapatkan tambahan terbesar senilai Rp223 miliar karena membawahi dana mitigasi bencana Sumatra, di samping target penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta sertifikasi produk untuk 112.000 UMKM.
Baca Juga
Selanjutnya, Kedeputian Bidang Usaha Kecil diusulkan menerima tambahan Rp115 miliar yang difokuskan untuk pembinaan akses pembiayaan investasi, fiskal, pajak sektor pangan, serta pembangunan dua unit Rumah Hilirisasi Produk. Sementara itu, Kedeputian Bidang Usaha Menengah diusulkan mendapat penambahan Rp94 miliar untuk pengembangan investasi KUR klaster, perluasan kemitraan rantai pasok, dan fasilitasi usaha hijau.
Maman mencatat bahwa semakin tinggi kelas usaha dari mikro ke menengah, target kuantitas pendampingannya sengaja dibuat semakin mengecil. Hal ini disesuaikan dengan realitas struktur ekonomi nasional di mana populasi pelaku usaha mikro jauh lebih mendominasi dibandingkan usaha menengah.
Di sisi lain, Kedeputian Bidang Kewirausahaan diusulkan memperoleh tambahan dana sebesar Rp145 miliar. Dana ini diperuntukkan bagi penguatan ekosistem melalui Bursa Wirausaha Unggulan di enam lokus serta optimalisasi peran lembaga inkubator bisnis.
Maman mengakui, keterbatasan personel menjadi kendala utama kementeriannya dalam menjangkau jutaan pelaku UMKM di seluruh penjuru Indonesia. Oleh karena itu, penguatan lembaga inkubator menjadi strategi krusial yang akan ditempuh.
"Tangan kita tidak akan mungkin sanggup menjangkau itu semua. Makanya kita mulai mengaktivasi dan memperkuat posisi keberadaan lembaga inkubator di tanah air ini. Yang di mana nanti masing-masing lembaga inkubator dia akan kita tugaskan mengurusi kurang lebih 500 sampai 1.000 pemberdayaan dan peningkatan usaha mikro kecil dan menengah di zonasi-zonasi daerah masing-masing," pungkas Maman.
Sebagai pelengkap postur pengajuan, sisa anggaran tambahan akan dialokasikan untuk Sekretariat Kementerian sebesar Rp185 miliar demi peningkatan sistem data terintegrasi Sapa UMKM dan penyusunan revisi UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM. Terakhir, kementerian juga mengalokasikan Dana Dekonsentrasi daerah sebesar Rp151 miliar guna menyelenggarakan pelatihan bagi 5.000 UMKM yang tersebar di 38 provinsi.
