KAI Perkuat Uji Teknis Jelang Implementasi Mandatori B50 Mulai Juli 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memperkuat pengujian teknis sarana perkeretaapian berbasis diesel menjelang implementasi mandatori biodiesel B50 secara nasional mulai 1 Juli 2026.
Vice President Corporate Communication PT KAI, Anne Purba, mengatakan implementasi B50 menjadi bagian dari kesinambungan penggunaan biodiesel yang sebelumnya telah diterapkan pada tahap B35 dan B40 di lingkungan operasional KAI.
“KAI mendukung langkah pemerintah dalam memperkuat pemanfaatan energi yang lebih berkelanjutan. Pada setiap tahapan implementasinya, aspek keselamatan, keandalan sarana, dan kualitas layanan tetap menjadi perhatian utama,” kata Anne Purba dalam keterangan resmi, Senin (18/5/2026).
Pemerintah akan memberlakukan implementasi mandatori biodiesel B50 secara nasional mulai 1 Juli 2026 sebagai bagian dari penguatan ketahanan energi dan transisi menuju penggunaan energi yang lebih berkelanjutan.
Anne menjelaskan, pengujian dilakukan untuk memastikan keselamatan perjalanan, keandalan operasional, dan kualitas layanan kepada pelanggan tetap terjaga selama proses transisi energi berlangsung.
Sepanjang 2025, kata Anne, penggunaan biodiesel B40 pada layanan Kereta Api Jarak Jauh menghasilkan total emisi karbon sebesar 127.315.192 kilogram CO2e atau sekitar 127,3 ribu ton dari total 47,4 juta pelanggan.
Sementara pada periode Januari-April 2026, layanan KA Jarak Jauh dan Lokal yang dikelola KAI telah melayani 19.218.440 pelanggan dengan penggunaan bahan bakar berbasis biodiesel pada berbagai perjalanan kereta api berbasis diesel.
“Dalam berbagai studi transportasi, moda berbasis rel memiliki tingkat emisi yang lebih rendah dibanding kendaraan pribadi. Kondisi ini menunjukkan bahwa penggunaan kereta api membantu menjaga emisi sektor transportasi tetap lebih terkendali seiring tingginya mobilitas masyarakat,” tutur Anne.
Dalam mendukung implementasi B50, KAI bekerja sama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta LEMIGAS melalui tahapan pengujian yang dilakukan bertahap sejak pertengahan April 2026.
Baca Juga
Pengujian lokomotif dilakukan di Depo Sidotopo dengan fokus pemantauan performa mesin dan konsumsi bahan bakar selama penggunaan B50. Pengamatan dilakukan untuk memastikan karakteristik pembakaran, stabilitas performa mesin, serta efisiensi operasional tetap berjalan optimal.
Sementara pengujian pada kereta pembangkit dilaksanakan di Depo Kereta Yogyakarta dengan fokus pada pemantauan konsumsi bahan bakar dan pengujian berkala setiap 300 jam operasi.
Pengujian dilakukan melalui tahapan pemeriksaan awal, penggunaan B40 sebagai pembanding, hingga penggunaan B50 untuk melihat respons sarana dalam berbagai kondisi operasional.
Menurut Anne, KAI juga menyiapkan pengujian lanjutan dalam jangka waktu lebih panjang untuk memastikan ketahanan sarana tetap terjaga saat beroperasi secara intensif di lapangan.
“Hingga saat ini, seluruh hasil pengujian masih dalam proses evaluasi dan pemantauan bersama pemerintah serta tim teknis terkait,” ujar Anne.
Dia menambahkan, percepatan implementasi B50 memerlukan kesiapan yang terukur agar tetap selaras dengan standar keselamatan dan kualitas layanan transportasi publik.
“Percepatan implementasi B50 memerlukan kesiapan yang terukur agar tetap selaras dengan standar keselamatan dan kualitas layanan transportasi publik. KAI terus memperkuat koordinasi dan pengujian teknis agar implementasinya dapat berjalan optimal dan berkelanjutan,” pungkas Anne.

