Buruh Bakal Sampaikan 8 Tuntutan pada Aksi May Day 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id -- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh bakal menyampaikan delapan tuntutan dalam aksi May Day 2026 pada 1 Mei 2026 mendatang. Salah satu tuntutan yang akan disampaikan massa buruh yakni pengesahan RUU Ketenagakerjaan.
Presiden KSPI Said Iqbal mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah memerintahkan pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru dalam waktu maksimal dua tahun. Namun, menurutnya, hingga saat ini DPR dan pemerintah belum menunjukkan progres yang jelas.
"Ini sudah satu setengah tahun berjalan. Tinggal enam bulan lagi. Bahkan drafnya pun belum jelas. Ini berpotensi melanggar konstitusi," kata Said dalam konferensi pers, Jumat (10/4/2026).
Tuntutan kedua, massa buruh menolak outsourcing dan upah murah (HOSTUM), yang dinilai merugikan buruh dan menghilangkan kepastian kerja.Ketiga, reformasi pajak dengan menaikkan PTKP menjadi Rp 7,5 juta serta menghapus pajak untuk THR, pesangon, JHT, dan pensiun.
Keempat, Buruh juga menuntut menghentikan ancaman PHK akibat dampak perang global dan kebijakan impor. Said Iqbal mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada sekitar 10 perusahaan di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan sebagian Jawa Timur yang mulai membahas efisiensi tenaga kerja.
"Ini bukan isu, ini sudah terjadi. Sudah ada pembicaraan efisiensi. Artinya potensi PHK nyata,” ujarnya.
Baca Juga
Rencana Aksi May Day 2026, KSPI Bakal Kerahkan 50 Ribu Buruh
Kelima, buruh mendesak pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Keenam, mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi. Ketujuh, menetapkan potongan tarif ojek online maksimal 10%, bukan 20%. Kedelapan, mendesak ratifikasi Konvensi ILO No. 190 tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja, khususnya terhadap perempuan.
Menurut Said, belum diratifikasinya konvensi tersebut menjadi salah satu penyebab masih maraknya kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja.
Said Iqbal juga menyoroti ancaman PHK akibat kenaikan biaya produksi, terutama dari sektor energi. Ia menjelaskan bahwa BBM industri yang tidak disubsidi telah mengalami kenaikan, sehingga berdampak langsung pada biaya produksi perusahaan.
“Kalau biaya produksi naik, perusahaan pasti melakukan efisiensi. Dan yang paling mudah ditekan adalah biaya buruh,” ujarnya.
Aksi May Day KSPI dan Partai Buruh akan diikuti ratusan ribu buruh di seluruh Indonesia. Aksi Dilakukan di Depan DPR RI dan di Istora Senayan
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa aksi May Day 2026 akan dilakukan secara tertib, damai, konstitusional, anti-kekerasan, dan tidak anarkis. Aksi ini akan melibatkan ratusan ribu buruh anggota KSPI dan simpatisan Partai Buruh yang turun secara serentak di seluruh Indonesia.
“Kami tegaskan, aksi May Day KSPI ini adalah aksi damai, tertib, konstitusional, dan tidak anarkis. Kami sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan dan telah menyampaikan pemberitahuan resmi,” ujar Said Iqbal.
