Partai Buruh Bakal Sampaikan 6 Tuntutan di May Day 2026, Ini Daftarnya?
JAKARTA, investortrust.id -- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh akan menggelar aksi turun ke jalan pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2026. Presiden KSPI dan Partai Buruh Said Iqbal menyatakan, dalam aksi tersebut massa buruh dan KSPI akan menyampaikan enam tuntutan.
Pertama, buruh menuntut pemerintah segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru sebagaimana amanat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023.
"Tapi waktu 2 tahun yang telah diberikan oleh Mahkamah Konstitusi tidak pernah dijalankan oleh pemerintah dan DPR. Hingga hari ini draf atau konsep RUU Ketenagakerjaan pun belum disahkan," kata Said Iqbal dalam konferensi pers, Senin (6/4/2026).
Baca Juga
Rencana Aksi May Day 2026, KSPI Bakal Kerahkan 50 Ribu Buruh
Said menilai pemerintah dan DPR telah melanggar konstitusi jika dalam waktu 2 tahun RUU Ketenagakerjaan yang baru tidak kunjung disahkan. Padahal, KSPI bersama koalisi serikat pekerja lainnya telah memberikan draf RUU setebal 700 halaman kepada DPR.
"Oleh karena itu dalam May Day kali ini di tahun 2026, sahkan RUU Ketenagakerjaan adalah isu yang paling keras yang akan disuarakan oleh KSPI dan Partai Buruh di seluruh Indonesia yang diikuti ratusan ribu buruh turun ke jalan," ujarnya.
Kedua, Partai Buruh akan kembali menggaungkan hapus outsourcing tolak upah murah (Hostum). Said menyinggung kembali janji Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan May Day tahun lalu soal penghapusan outsourcing. Namun, hingga hari ini kebijakan tersebut tidak kunjung dilakukan oleh pemerintah.
"Oleh karena itu May Day kali ini kami mengingatkan beliau, presiden yang kita cintai Bapak Presiden Prabowo Subianto, untuk dalam kebijakan tenaga kerjanya tidak melakukan flexible labor market, yaitu yang kita kenal dengan outsourcing, tidak punya masa depan," tegasnya.
Ketiga, KSPI dan Partai Buruh mendesak para pemimpin perusahaan menghentikan ancaman PHK akibat perang dan impor. Said menilai jika perang semakin panjang, biaya produksi akan melambung tinggi di dalam sebuah perusahaan. Menurutnya efisiensi yang bisa dilakukan oleh perusahaan adalah menekan labor cost.
"Kalau dia sudah menekan labor cost atau biaya buruh, maka ujung-ujungnya efisiensi. Ini yang sudah disampaikan oleh para pimpinan perusahaan kepada serikat-serikat pekerja di tingkat perusahaan. Ancaman PHK sudah di depan mata, besar-besaran," ujarnya.
KSPI menilai pemerintah harus memikirkan langkah-langkah yang akan digunakan untuk menyerap tenaga kerja. Karena itu, KSPI secara tegas menolak rencana impor mobil pikap dari India.
"Betul mobil India lebih murah, tetapi dia tidak menyerap tenaga kerja. Tidak ada value added terhadap belanja modal pemerintah. Apalagi ini koperasi, terkait dengan koperasi kebijakan dengan Bapak Presiden Prabowo yang kami dukung tentang koperasi desa itu. Kami mendukung. Tapi tentang pembelian mobil ini kami menolak keras. Harusnya bisa menyerap 20.000 sampai 50.000," tuturnya.
Selain itu, terdapat tiga tuntutan lainnya yang akan disampaikan dalam aksi May Day 2026 mendatang. Ketiga tuntutan itu, yakni reformasi pajak, sahkan RUU PPR, hingga sahkan RUU Perampasan Aset.
Aksi May Day 2026 rencananya akan digelar serentak di 38 provinsi dan lebih dari 350 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Baca Juga
Pertamina Jadi 'Role Model' Kolaborasi Pekerja-Manajemen di May Day 2025, Ini Pesan Menaker
Said juga menegaskan, dalam peringatan May Day tahun ini, KSPI tidak akan bergabung dengan aksi yang akan digelar oleh serikat buruh lainnya. Ia menyatakan untuk wilayah Jabodetabek, aksi akan dipusatkan di depan Gedung DPR, Jakarta.
"Untuk aksi wilayah Jabodetabek, akan dipusatkan aksi di depan gedung DPR RI mulai pukul 10.00 WIB sampai selesai," ungkapnya.
Said menyebut estimasi massa yang akan dikerahkan dalam aksi tersebut mencapai 50.000 buruh. Aksi May Day juga akan dilaksanakan di kantor pemerintahan daerah, seperti kantor Gubernur dan gedung DPRD di wilayah-wilayah strategis mulai dari Serang, Jogja, Makassar, Banjarmasin, hingga Mimika dan kawasan Freeport di Papua.

