May Day 2024, Ratusan Ribu Buruh Suarakan 2 Tuntutan Ini
JAKARTA, investortrust.id - Sebanyak ratusan ribu buruh diperkirakan akan turun ke jalan di berbagai kota untuk memperingati Hari Buruh Internasional atau Mau Day 2024, Rabu (1/5/2024) besok.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut terdapat dua tuntutan yang akan disuarakan pihaknya.
"Ada dua tuntutan utama yang diserukan oleh peserta May Day 2024 di seluruh Indonesia, yaitu cabut omnibus law UU Cipta Kerja dan hostum atau hapus outsourcing, tolak upah murah," kata Said Iqbal dalam keterangan yang diterima, Selasa (30/4/2024).
Baca Juga
Presiden KSPI ini mengatakan, May Day 2024 akan diselenggarakan di ratusan kota industri di seluruh Indonesia. Untuk di Jakarta, aksi akan dipusatkan di depan Istana Negara mulai pukul 9.30 hingga 12.30 WIB. Kemudian sebanyak 50.000 peserta aksi May Day di Istana akan bergerak ke Stadion Madya Senayan, merayakan May Day Fiesta.
"Titik kumpul di Patung Kuda Indosat setelah itu longmarch ke Bundaran HI dan balik lagi ke Patung Kuda, kemudian pukul 13.00 bergerak ke Stadion Madya Senayan," paparnya.
Selain di Jakarta, Mau Day juga akan diperingati ratusan ribu buruh di Bandung, Serang, Surabaya, Semarang, Batam, Makassar, Banjarmasin, Ternate, Mimika, dan lainnya.
Said Iqbal menjelaskan, terdapat sembilan alasan pihaknya menyuarakan cabut omnibus law UU Cipta Kerja dan Hostum dalam peringatan Hari Buruh 2024 ini.
Pertama, upah minimum yang kembali pada konsep upah murah. Kedua, outsourcing seumur hidup karena tidak ada batasan jenis pekerjaan yang boleh di-outsourcing. Pembatasannya hanya diatur dalam peraturan pemerintah.
"Itu artinya, negara memposisikan diri sebagai agen outsourcing," tegas Said Iqbal.
Ketiga, KSPI menyoroti kontrak yang berulang-ulang, bahkan bisa 100 kali kontrak. Said Iqbal menuturkan yang dimaksud kontrak seumur hidup karena dikontrak berulang kali, meskipun ada pembatasan lima tahun.
Keempat, pesangon yang murah. Dia membeberkan dalam aturan sebelumnya seorang buruh ketika di-PHK (pemutusan hubungan kerja) bisa mendapatkan dua kali pesangon, saat ini hanya mendapatkan setengah dari pesangon.
Kelima, PHK yang dipermudah. Partai Buruh, katanya, menolak kebijakan mudah merekrut dan mudah memecat atau easy hiring easy firing.
"Mudah memecat, mudah merekrut orang membuat buruh tidak memiliki kepastian kerja," katanya.
Keenam, pengaturan jam kerja yang fleksibel. Ketujuh, pengaturan cuti. Hal ini menindaklanjuti tidak adanya kepastian upah, khususnya bagi buruh perempuan yang akan mengambil cuti haid atau cuti melahirkan.
Kedelapan, soal tenaga kerja asing. Dalam perppu yang menjadi UU, diatur boleh bekerja dulu baru diurus administrasinya sambil jalan.
Kesembilan, sejumlah sanksi pidana dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 dihapuskan dalam omnibus law UU Cipta Kerja.
Terkait Hostum, Said Iqbal mengatakan, semenjak adanya UU Cipta Kerja, banyak perusahaan melakukan PHK terhadap karyawan tetap yang kemudian diganti karyawan outsourcing dengan upah murah.
"Penggunaan outsourcing dan kontrak sudah masif di seluruh Indonesia," tegasnya.
Di samping itu, kebijakan upah di Indonesia menjadi kebijakan upah murah dengan UU Cipta Kerja
"Hampir 4 tahun yang lalu kenaikan upah selalu di bawah inflasi. Bahkan di beberapa kota industri kenaikan upahnya nol persen," kata Iqbal.
Baca Juga
Dicontohkan, kenaikan upah di Kabupaten Tangerang pada 2024 sebesar 1,64%, Kabupaten Bekasi 1,59%, Kabupaten Karawang 1,57%. Kenaikan upah tersebut di bawah nilai inflasi 2024 sebesar 2,8% dan di bawah angka pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2%.
"Kebijakan upah murah ini mengakibatkan upah riil dan daya beli buruh turun sebesar 30 hingga 40%. Dengan kata lain, dalam 5 tahun terakhir, upah riil buruh turun dan tidak ada kenaikan upah. Padahal pertumbuhan ekonomi rata-rata naik 5%," ujarnya.
"Berarti buruh tidak menikmati peningkatan daya beli dan peningkatan pertumbuhan ekonomi yang hanya dinikmati orang kaya. Oleh karena itu, Partai Buruh dan KSPI dalam May Day 2024 menyuarakan Hostum atau hapus outsourcing tolak upah murah," tegasnya.

