‘May Day’ 2026, Said Iqbal Sampaikan 11 Tuntutan Buruh di Hadapan Presiden Prabowo
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyampaikan 11 tuntutan buruh di hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026.
Said Iqbal mengawali pidatonya dengan menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo dan DPR, termasuk Sufmi Dasco Ahmad, atas pengesahan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
“UU PPRT itu sudah diperjuangkan selama 22 tahun, dan di masa kepemimpinan bapak presiden sudah disahkan. Atas nama pekerja rumah tangga di seluruh Indonesia, kami mengucapkan terima kasih,” kata Said Iqbal di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026).
Baca Juga
Sederet Kado Prabowo untuk Buruh di May Day 2026, dari Satgas PHK hingga Perpres Ojol
Ia juga mengapresiasi sejumlah kebijakan pemerintah yang berpihak kepada rakyat, serta pembentukan Desk Ketenagakerjaan.
Dalam pidatonya, Said Iqbal kemudian menyampaikan 11 tuntutan buruh. Tuntutan pertama adalah percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
“Kami memohon melalui May Day 2026 ini, mudah-mudahan di May Day tahun depan UU Ketenagakerjaan sudah disahkan dan melindungi kaum buruh di seluruh Indonesia,” ucap dia.
Selain itu, buruh menuntut penghapusan sistem alih daya (outsourcing) dan penolakan terhadap upah murah. Regulasi terkait outsourcing yang baru diterbitkan masih belum memenuhi harapan pekerja.
“Tentu kita akan duduk bersama lagi dengan pemerintah untuk memastikan perlindungan kepada buruh outsourcing tidak lagi semena-mena,” ujar dia.
Tuntutan berikutnya adalah percepatan pembentukan satuan tugas (satgas) pemutusan hubungan kerja (PHK) menyusul ancaman PHK massal akibat tekanan geopolitik global hingga lonjakan biaya industri.
“Perang telah mengancam PHK di depan mata, oleh karena itu satgas PHK mudah-mudahan bisa segera dideklarasikan,” papar Said Iqbal.
Di bidang fiskal, buruh meminta reformasi pajak, termasuk agar pesangon, tunjangan hari raya (THR), dan pensiun tidak dikenai pajak.
“Pesangon adalah pertahanan terakhir kaum buruh. THR juga tidak dikenakan pajak, oleh karena itu kami meminta reformasi pajak dilakukan,” tandas Said Iqbal.
Selain itu, Partai Buruh mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi, serta meminta potongan tarif ojek online (ojol) diturunkan menjadi 10%.
Presiden KSPI pun meminta perlindungan terhadap industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta nikel, serta meminta moratorium industri semen yang mengalami kelebihan pasokan (oversupply).
“Sekarang PHK di industri semen, nikel, dan TPT mendapat ancaman dalam tiga bulan ke depan,” kata Said.
Tuntutan lainnya adalah pengangkatan tenaga honorer paruh waktu, termasuk guru, menjadi aparatur sipil negara (ASN), serta Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
Pada akhir pidatonya, Said Iqbal berharap seluruh tuntutan tersebut dapat direalisasikan dalam waktu dekat. “Kami mengharapkan apa yang menjadi perjuangan yang lalu bisa diselesaikan di tahun ini. Kami mendukung Bapak Presiden Prabowo,” kata dia.
Presiden Prabowo menghadiri peringatan May Day 2026 yang dipusatkan di Silang Monas. Kehadirannya disambut massa buruh yang diperkirakan mencapai sekitar 200.000 orang. Ini menjadi tahun kedua berturut-turut Prabowo menghadiri peringatan Hari Buruh.
Baca Juga
May Day 2026, Prabowo Janji Perjuangkan Daycare di Tempat Kerja
Dalam sambutannya, Prabowo menyatakan kehadirannya sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan buruh, tani, dan nelayan.
"Itu adalah tugas saya, itu adalah tugas pemerintah yang saya pimpin, dan itu adalah tekad kami. Kami tidak akan gentar, kami tidak akan menyerah, kami tidak akan ragu-ragu untuk membela kepentingan rakyat Indonesia," tegas Prabowo.
Presiden menegaskan, kebijakan pemerintahannya ditujukan untuk kepentingan rakyat, khususnya buruh. Sejumlah kebijakan yang disampaikan antara lain kenaikan upah minimum 2025 sebesar 6,5% dan 2026 sebesar 5-8%, subsidi rumah bagi lebih dari 274.000 pekerja, bantuan subsidi upah bagi 15 juta pekerja, serta pengesahan UU PPRT setelah 22 tahun.
Selain itu, pemerintah mencatat pembukaan lapangan kerja baru melalui berbagai program, termasuk program makan bergizi gratis (MBG), investasi, dan hilirisasi industri. Pemerintah juga memberikan insentif pajak, jaminan sosial ketenagakerjaan, serta program pelatihan vokasi bagi puluhan ribu peserta.

