KPU Segera Verifikasi Berkas dan Dokumen Anies-Muhaimin
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menerima berkas dan dokumen pendaftaran yang dibawa pasangan bakal calon presiden (bacapres) dan bakal calon wakil presiden (bacawapres) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Dokumen tersebut tampat memiliki halaman muka bertuliskan AMIN.
Hasyim mengatakan, berkas dan dokumen yang dibawa pasangan Anies dan Muhaimin tersebut telah lengkap. KPU akan memverifikasi berkas tersebut untuk memastikan keabsahannya.
“Setelah itu memasuki tahap verifikasi, apakah sah atau belum. Ukurannya dua, benar atau belum, sah atau belum, nanti ada kesempatan sekiranya belum, maka ada kesempatan untuk kelengkapan dan perbaikan,” jelas Hasyim, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2023).
Baca Juga
Relawan Ganjar-Mahfud Kumpul di Tugu Proklamasi, Siap Antar Paslon ke KPU
Usai pendaftaran calon presiden dan wakil presiden, para kandidat akan menjalani tes kesehatan. Jika dinyatakan sehat, para kandidat baru memenuhi syarat sebagai pasangan calon.
Jika sudah sah menjadi pasangan calon, para kandidat akan memiliki waktu selama 75 hari untuk berkampanye secara publik. Durasi masa kampanye tersebut sudah disepakati bersama antara DPR, pemerintah, dan KPU sebagai penyelenggara pemilu.
Sebelumnya, Anies mengapresiasi peran KPU dalam menyiapkan berkas dan dokumen persyaratan. Anies berharap dan percaya, KPU dapat menggelar Pilpres 2024 dengan jujur dan adil, sehingga mendapat hasil yang kredibel.
“Kami percaya KPU melaksakan tugas dengan profesional berimbang dan sesuai ketentuan,” ujar Anies. (CR-7)
Baca Juga
Tiba di KPU, Bacapres Anies Baswedan Puji Semangat Massa Pendukung

