KPU DKI Akan Verifikasi Berkas Dharma Pongrekun-Kun Wardana
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menerima dokumen persyaratan dukungan pasangan bakal calon gubernur (Bacagub) dan bakal calon wakil gubernur (Bacawagub) perseorangan yakni, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto pada Minggu, (12/5/2024) malam.
Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta Astri Megatari mengungkap, pasangan Dharma-Kun Wardana menjadi satu-satunya pasangan dari jalur perseorangan yang menyerahkan kelengkapan dokumen ke kantor KPU DKI.
Astri menjelaskan, pasangan Dharma-Kun Wardana menyerahkan dokumen syarat dukungan berupa data digital melalui sistem informasi pencalonan (silon) sejumlah 28% yang telah diunggah dari batas minimum.
Baca Juga
Dharma Pongrekeun dan Kun Wardana Daftar Pilgub Jakarta lewat Jalur Perseorangan
Selain itu, ia mengatakan pasangan Dharma-Kun Wardana telah menyerahkan persyaratan dukungan berupa dokumen fisik.
"Pihak dari pasangan bakal calon sudah serahkan kepada kami dokumen berupa bentuk digital terkait syarat dukungan yaitu form surat identitas dan juga surat dukungan," ujar Astri, Senin (13/5/2024) dinihari di Kantor KPU DKI.
Menurut Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya, pasangan Dharma-Kun Wardana menyerahkan persyaratan dukungan sebanyak 692 ribu dokumen fisik dan 160 ribu data digital yang telah diunggah melalui silon.
Namun Dody menyebut pihak KPU belum akan melakukan verifikasi lebih lanjut terhadap dokumen yang telah diserahkan pasangan Dharma-Kun Wardana.
"Kami hanya menghitung jumlah saja, benar atau tidaknya itu dalam tahap verifikasi, jadi penerimaan ini hanya menerima saja ada atau tidak ada, lengkap atau tidak lengkap," ungkap Dody.
Baca Juga
Cuaca Jakarta Diprakirakan Cerah Berawan Sepanjang Senin 13 Mei
Dody menuturkan, pihaknya berharap agar proses verifikasi dokumen dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Kemudian untuk mengoptimalkan proses verifikasi, Dody mengatakan akan melibatkan KPU Kabupaten/Kota di Provinsi DKI Jakarta untuk membantu.
"(Jumlah dokumen fisik) ada satu truk," sebut Dody.
Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto diketahui hadir di kantor KPU DKI sekitar pukul 23.12 WIB untuk melakukan pendaftaran sekaligus penyerahan dokumen persyaratan dukungan untuk maju sebagai Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2024-2029 dari jalur perseorangan.
"Kami berdua mengucapkan terima kasih dan meminta doa restu dari seluruh rakyat DKI," tutur Dharma, usai melakukan rangkaian proses pendaftaran, Minggu (12/5/2024) malam.

