Pemerintah Buka Opsi Tunda Pemberangkatan Haji 2026, Puan: Ibadah Harus Tetap Bisa Dilaksanakan
JAKARTA, investortrust.id -- Pemerintah membuka opsi menunda pemberangkatan jemaah haji 2026 imbas memanasnya konflik yang terjadi di Timur Tengah. Menyikapi opsi tersebut, Ketua DPR Puan Maharani berharap kegiatan ibadah haji tetap bisa dilaksanakan.
"Ya, yang pertama terkait dengan haji, tentu saja dengan situasi geopolitik global seperti ini, apa pun masalah atau hal terkait dengan ibadah itu harus tetap bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," kata Puan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Baca Juga
DPR Sahkan RUU Pengelolaan Keuangan Haji, BPKH Boleh Bentuk Anak Usaha dan Investasi di Arab Saudi
Puan meminta kepada seluruh pihak untuk mengevaluasi dan memitigasi terkait dengan hal yang sedang terjadi. Upaya tersebut dinilai penting sebagai upaya antisipasi.
"Jadi tentu saja DPR RI melalui komisi terkait akan melakukan apa namanya kajian, evaluasi dan hal-hal yang harus dilakukan dengan situasi seperti ini untuk bisa memberikan keselamatan, tetap memberikan keselamatan, kenyamanan bagi jemaah haji Indonesia yang nantinya insyaallah akan tetap melaksanakan ibadah hajinya," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah menyatakan terbukanya opsi penundaan keberangkatan jemaah haji haji 2026. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan opsi tersebut masih dipertimbangkan karena alasan keselamatan para jemaah. Terlebih, eskalasi akibat perang terhadap negara-negara di kawasan Asia Barat belum ada tanda-tanda mereda.
"Skenario kemungkinan Pemerintah Saudi membuka, namun Indonesia membatalkan keberangkatan, dengan kondisi seperti ini karena dirisiko keamanan dinilai terlalu besar bagi keselamatan jemaah haji warga negara Indonesia," kata Irfan dalam rapat Komisi VIII DPR, Rabu (11/3/2026).
Baca Juga
Prabowo Tegaskan Keselamatan Jemaah Haji Jadi Prioritas Utama
Irfan menyebut, pemerintah harus melakukan lobi tingkat tinggi dengan pemerintah Arab Saudi agar semua biaya yang sudah dibayarkan tidak hangus. Mulai dari akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga masyair.

