Jawab Kekosongan Jabatan Kepala Daerah di 2029, Mahfud MD Tawarkan 4 Solusi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id -- Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD memetakan empat skenario hukum untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD pada periode transisi menuju keserentakan pemilu tahun 2029. Hal tersebut ia sampaikan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang menetapkan pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah mulai 2029 dengan jeda waktu sekitar 2,5 tahun.
"Tidak boleh pemilu tahun 2029 karena harus ada jarak 2,5 tahun misalnya. Terus gimana dong caranya? Kalau tidak pemilu terjadi kekosongan. Kalau begitu diisinya dengan cara apa?," kata Mahfud di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Mahfud menyebut, kepastian mekanisme transisi ini harus segera dituangkan dalam revisi undang-undang. Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) itu memaparkan empat pilihan kebijakan yang secara konstitusi sah untuk diambil oleh pembentuk undang-undang.
Pertama, pengangkatan Penjabat (Pj) & Pemilu Sela. Mahfud mengatakan, Pemerintah mengangkat Pj Kepala Daerah, sementara untuk legislatif digelar Pemilu Sela khusus anggota DPRD dengan masa jabatan hanya 2,5 tahun.
Baca Juga
Mahfud MD Desak DPR dan Pemerintah Segera Rampungkan Revisi UU Pemilu
"Kepala daerahnya diangkat (tentu diberi kewenangan oleh undang-undang), DPRD-nya pemilu sela, untuk 2,5 tahun saja. Sesudah 2,5 tahun nanti pemilu lagi yang untuk 5 tahun, sehingga keserentakan itu akan ketemu nanti di tahun 2034," ujarnya.
Opsi kedua yaitu perpanjangan masa jabatan. Masa jabatan kepala daerah dan anggota DPRD dapat diperpanjang hingga pelantikan hasil pemilu lokal berikutnya. Namun, Mahfud memperingatkan opsi ini rawan memicu gejolak politik antarpartai.
"Diperpanjang saja semua atas nama undang-undang, itu bisa," ujarnya.
Opsi ketiga, yakni kembali ke Pilkada tidak langsung. Opsi tersebut yakni mengembalikan wewenang pemilihan kepala daerah ke DPRD. Menurut Mahfud opsi tersebut lebih praktis untuk mengatasi masa transisi. Terakhir Mahfud menawarkan opsi kombinasi atau menggabungkan beberapa alternatif di atas melalui skema simulasi yang disepakati di parlemen.
"Nah, banyak simulasi tentang ini, Bapak dan Ibu sekalian, sehingga nanti menurut saya di DPR ini akan menjadi hangat dalam wacana ini. Dan itu penting menjadi hangat itu, karena kalau sudah selesai, kalau pertarungannya seru dan meaningful participationya terpenuhi, saya kira akan sangat bagus," kata Mahfud.

