Eks Menhub Budi Karya Sumadi Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK
JAKARTA, investortrust.id - Mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (9/3/2026). Budi Karya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).
Pemeriksaan terhadap Budi Karya Sumadi digelar di kantor BPKP Jawa Tengah (Jateng).
Baca Juga
Kembali Tak Hadiri Pemeriksaan, Eks Menhub Budi Karya Terancam Dijemput Paksa KPK
Kehadiran Budi Karya Sumadi dalam pemeriksaan KPK ini dikonfirmasi kuasa hukumnya, Tri Hartanto. Dikatakan, kliennya telah memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa di kantor BPKP Jateng.
"Kami memenuhi undangan tersebut," ujarnya
Kasus dugaan suap proyek DJKA ini terbongkar dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023. Dari OTT itu, KPK menjerat 10 orang sebagai tersangka. Beberapa di antaranya, pemilik perusahaan PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, PPK BTP Semarang Bernard Hasibuan, dan Kepala BTP Semarang Putu Sumarjaya.
Baca Juga
Hari Ini, KPK Jadwalkan Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi
Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah menjerat sekitar 21 orang tersangka yang terdiri dari unsur Kemenhub, anggota DPR, dan pihak swasta. Salah satunya Bupati Pati Sudewo yang menjadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi V DPR.

