Hari Ini, KPK Jadwalkan Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi
JAKARTA, investortrust.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi atau BKS, Senin (2/3/2026). Budi Karya Sumadi bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).
"Benar, saksi BKS dijadwalkan pagi ini untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dalam perkara DJKA," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Baca Juga
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Eks Menhub Budi Karya Terkait Kasus DJKA
Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap Budi Karya Sumadi dibutuhkan tim penyidik untuk membongkar praktik korupsi proyek DJKA yang tersebar di berbagai daerah. Hal ini mengingat, Budi Karya Sumadi menjabat sebagai menteri perhubungan saat dugaan peristiwa pidana tersebut terjadi. Untuk itu, KPK menunggu kehadiran Budi Karya dalam pemeriksaan hari ini.
"Keterangannya tentu diperlukan oleh penyidik untuk mengungkap perkara dengan lokus di beberapa titik ini, agar menjadi terang. Jadi kita sama-sama tunggu kehadiran saksi, ya," katanya.
Pemeriksaan terhadap Budi Karya ini merupakan penjadwalan ulang. Hal ini lantaran Budi Karya tak memenuhi pemanggilan pemeriksaan tim penyidik pada Rabu (18/2/2026).
Baca Juga
KPK Jadwalkan Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Kasus DJKA
Kasus dugaan suap proyek DJKA ini terbongkar dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023. Dari OTT itu, KPK menjerat 10 orang sebagai tersangka. Beberapa di antaranya, pemilik perusahaan PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, PPK BTP Semarang Bernard Hasibuan, dan Kepala BTP Semarang Putu Sumarjaya.
Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah menjerat sekitar 21 orang tersangka yang terdiri dari unsur Kemenhub, anggota DPR, dan pihak swasta. Salah satunya Bupati Pati Sudewo yang menjadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi V DPR.

