Periksa Eks Pejabat DJKA, KPK Dalami Pengondisian Proyek Kemenhub era Budi Karya Sumadi
JAKARTA, investortrust.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pengaturan lelang, plotting proyek, dan pengumpulan fee terkait sejumlah proyek di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) era Budi Karya Sumadi (BKS). Pendalaman itu dilakukan KPK saat memeriksa Direktur Lalu Lintas pada Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan periode 2019–2021, Danto Restyawan, Kamis (25/6/2026).
Danto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek di lingkungan DJKA Kemenhub. Budi Karya sendiri menjabat sebagai menteri perhubungan pada periode 2016-2024.
"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan pengaturan lelang, plotting paket untuk kontraktor tertentu di Kemenhub. Serta pengumpulan fee proyek," kata jubir KPK Budi Prasetyo.
Baca Juga
Mantan Stafnya Kembalikan Uang Suap, Budi Karya Sumadi Bakal Diperiksa KPK Lagi
Budi mengatakan, pengaturan dan pengondisian proyek di DJKA tersebar di berbagai daerah, mulai dari Sulawesi, Surabaya, Solo, Yogyakarta, Semarang, Jawa Barat, hingga Trans-Sumatera dan Medan. Tidak hanya mendalami pengondisian proyek di lingkungan DJKA, penyidik juga mendalami praktik serupa di berbagai proyek lain di Kemenhub. Budi mengatakan, proyek-proyek itu juga
"Diduga tidak hanya proyek-proyek di DJKA saja. Namun juga proyek di Kementerian Perhubungan yang juga dilakukan pengondisian," ungkapnya.
Saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan adanya arahan Budi Karya Sumadi untuk mengondisikan berbagai proyek tersebut, Budi menyatakan tim penyidik masih terus mendalami seluruh fakta dan keterangan yang diperoleh dari pemeriksaan para saksi dan alat bukti lainnya. Namun, Budi menyatakan, tim penyidik bakal kembali memeriksa Budi Karya Sumadi terkait kasus ini.
"Tentu memang ini dibutuhkan juga untuk pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk mengonfirmasi beberapa temuan di sejumlah proyek. Karena memang proyek ini kan ada di beberapa tempat di bawah lingkup Kementerian Perhubungan, sehingga nanti dibutuhkan juga keterangan dari top manajemennya," katanya.
Kasus dugaan suap proyek DJKA ini terbongkar dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023. Dari OTT itu, KPK menjerat 10 orang sebagai tersangka. Beberapa di antaranya, yakni pemilik perusahaan PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, PPK BTP Semarang Bernard Hasibuan, dan Kepala BTP Semarang Putu Sumarjaya.
Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah menjerat sekitar 21 orang tersangka yang terdiri dari unsur Kemenhub, anggota DPR, dan pihak swasta. Salah satunya Bupati Pati Sudewo yang menjadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi V DPR.
Baca Juga
Eks Menhub Budi Karya Sumadi Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK
Nama Budi Karya Sumadi sempat mencuat dalam sidang kasus dugaan suap proyek DJKA di Pengadilan Tipikor Medan pada Rabu (1/4/2026) lalu. Saat itu, Danto yang dihadirkan sebagai saksi mengaku mendapat perintah dari Budi Karya untuk mengumpulkan dana dari para PPK dan kontraktor.
Budi Karya diketahui telah diperiksa KPK terkait kasus tersebut pada Senin (9/3/2026) lalu. Pemeriksaan terhadap Budi Karya Sumadi digelar di kantor BPKP Jawa Tengah (Jateng).
