Komisi X DPR Desak Pemerintah Bantu Bayar Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id -- Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyoroti keterlambatan pembayaran honor guru PPPK paruh waktu. Ia mendesak pemerintah pusat turun tangan membantu pemerintah daerah dalam membayar gaji guru PPPK paruh waktu.
Lalu mengatakan, persoalan keterlambatan dan ketidakpastian pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu tidak boleh terus berlarut-larut. Ia menegaskan bahwa negara harus hadir menjamin kesejahteraan para guru yang telah berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Kami mendesak pemerintah pusat membantu pemerintah daerah dalam membayar gaji atau honor guru PPPK paruh waktu. Mereka berhak mendapatkan gaji yang layak dan dibayarkan tepat waktu," kata Lalu Hadrian dalam keterangannya Rabu (4/3/2026).
Lalu meminta adanya kebijakan khusus dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia untuk menuntaskan persoalan tersebut.
Baca Juga
Pemerintah Dituding Abaikan Kesejahteraan Guru, Seskab Teddy Ungkap 3 Fakta Ini
Selain itu dirinya juga mendorong Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) agar segera mengusulkan kebutuhan anggaran pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu melalui skema Anggaran Biaya Tambahan (ABT), sehingga dapat segera dialokasikan dan dicairkan.
"Kami meminta Mendikdasmen berkoordinasi dengan Menteri Keuangan untuk mengusulkan anggaran melalui skema ABT. Ini penting agar ada kepastian anggaran dan tidak membebani fiskal daerah yang saat ini juga terbatas," ujar Ketua DPW PKB NTB tersebut.
Lalu Hadrian juga menegaskan, Komisi X DPR RI akan terus mengawal dan memperjuangkan nasib guru PPPK paruh waktu agar mendapatkan haknya secara adil. Menurutnya, kesejahteraan guru merupakan fondasi penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
"Pihak kami di Komisi X akan terus memperjuangkan aspirasi guru PPPK paruh waktu. Jangan sampai mereka yang menjadi ujung tombak pendidikan justru tidak mendapatkan kepastian kesejahteraan," ungkapnya.

