Pemerintah Beri Relaksasi Gaji Guru P3K Paruh Waktu bagi 78 Pemda, Berlaku Satu Tahun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan kebijakan relaksasi bagi pemerintah daerah (Pemda) yang mengalami kesulitan finansial dalam menggaji guru honorer atau guru P3K paruh waktu. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 78 pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi telah mendapatkan persetujuan untuk skema bantuan tersebut.
Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menjelaskan kebijakan ini diambil sebagai solusi jangka pendek agar operasional pendidikan di daerah tetap berjalan tanpa membebani APBD secara ekstrem. Namun, ia menekankan relaksasi ini diberikan dengan syarat dan ketentuan yang ketat.
"Saya dan Pak Menteri memberikan relaksasi kepada kepala daerah yang mengalami kesulitan untuk menggaji honorer atau pendidik paruh waktu di satuan pendidikan. Total yang sudah disetujui ada 78 pemerintah kota dan provinsi," ujar Gogot dalam konferensi pers update PHTC di kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Gogot memerinci ada tiga kondisi utama dalam pemberian relaksasi ini. Pertama, masa berlaku bantuan hanya satu tahun. Kedua, daerah diwajibkan melakukan pemetaan ulang pagu anggaran APBD mereka agar memiliki keberlanjutan mandiri setelah masa relaksasi berakhir.
"Ketiga, wajib melakukan validasi data setiap tahun. Targetnya, pada tahun 2027 nanti seluruh persoalan ini sudah selesai divalidasi," tambahnya.
Selain urusan kesejahteraan guru, Kemendikdasmen juga fokus pada pengayaan materi digital. Tahun ini, pemerintah menargetkan pembuatan 3.800 konten pelajaran, meningkat signifikan dari tahun sebelumnya yang berjumlah 2.800 konten.
Baca Juga
Ungkap Nasib Guru Non-ASN, Mendikdasmen: Status P3K Paruh Waktu Jadi Solusi hingga 2027
Dalam proses produksinya, kementerian melibatkan kolaborasi antara guru, ahli media, dan ahli IT. Meski melibatkan tim profesional, Gogot mendorong para guru untuk mampu menciptakan konten secara mandiri. Sejauh ini, pemerintah telah melatih 29.000 guru untuk meningkatkan kompetensi pembuatan konten digital hingga tahun 2025.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikdasmen, Tatang Muttaqin, merespons pertanyaan mengenai agenda Anggaran Biaya Tambahan (ABT) untuk tahun mendatang. Ia mengungkapkan terdapat agenda besar yang menyasar 268 ribu satuan pendidikan di seluruh Indonesia.
"Untuk 2026, direncanakan agenda ABT untuk 268 ribu satuan pendidikan. Ini sudah mendapat konfirmasi direktif dari Presiden," jelas Tatang.
Tatang menambahkan, implementasi anggaran tersebut di tahun 2026 akan sangat fleksibel dan disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan. Ia menyebut setiap satuan pendidikan memiliki urgensi yang berbeda-beda, sehingga penyaluran bantuan tidak akan diseragamkan.
"Penerapannya mungkin berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Ada sekolah yang memang hanya membutuhkan satu intervensi saja, sementara yang lain disesuaikan dengan kebutuhan spesifik masing-masing," terangnya.

