Buruh Bakal Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kemenaker Besok, Ini Tuntutannya
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id -- Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI, dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI besok, Rabu (4/3/2026). Aksi tersebut diprediksi akan dihadiri 500-1.000 orang.
“Awalnya aksi juga akan dilakukan di depan Gedung DPR RI. Namun karena DPR masih dalam masa reses dan tidak ada pimpinan maupun anggota yang hadir, maka aksi di DPR kami batalkan. Aksi tetap dilaksanakan di Kementerian Tenaga Kerja,” kata Presiden KSPI Said Iqbal.
Presiden Partai Buruh mengatakan massa aksi yang akan hadir berasal dari Jabodetabek, Karawang, dan Purwakarta. Sejumlah isu yang diangkat dalam aksi tersebut yakni kebijakan impor 105.000 unit mobil pick up dari India. Menurut Said Iqbal, kebijakan tersebut berpotensi menghilangkan peluang kerja bagi lebih dari 10.000 orang.
“Kalau 105.000 unit itu diproduksi di dalam negeri, maka bisa menyerap tenaga kerja baru dan memperpanjang kontrak buruh yang ada. Tapi dengan impor, peluang itu hilang. Ujungnya PHK, terutama bagi buruh kontrak di pabrikan otomotif,” ujarnya.
Ia menyebut perusahaan seperti Hino, Suzuki, Isuzu, hingga Toyota memiliki basis produksi di Indonesia. Menurutnya, tidak benar jika disebut produksi akan dialihkan ke Thailand.
“Suzuki Carry itu diproduksi di Tambun. Hino di Purwakarta. Jangan berbohong untuk membenarkan impor,” ucapnya.
Baca Juga
Impor 105 Ribu Pikap Agrinas untuk KMP: Ancaman untuk Industri Otomotif Nasional
Isu kedua adalah pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang hingga mendekati H-17 Lebaran belum dibayarkan di banyak perusahaan. Serikat buruh mengusulkan agar pembayaran THR dilakukan H-21 sebelum Lebaran.
“THR ini seolah hanya proyek pencitraan. Sebutkan satu saja perusahaan yang dihukum karena tidak membayar THR? Tidak ada,” ujarnya.
Ia juga meminta Menteri Keuangan agar THR tidak dikenakan pajak. Isu ketiga adalah HOSTUM (Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah). Said Iqbal mengingatkan janji Presiden Prabowo Subianto pada May Day 1 Mei 2025 di Monas untuk menghapus outsourcing.
“Dua bulan lagi kita May Day lagi. Tapi sampai sekarang tidak ada kebijakan penghapusan outsourcing. Ini seperti janji surga yang tidak dijalankan,” tegasnya.
Ia juga menyinggung kebijakan penetapan upah minimum dengan alpha 0,9 yang menurutnya tidak diimplementasikan sepenuhnya karena dalam pelaksanaannya dipotong menjadi 0,7 bahkan 0,3.
“Kok menteri bisa memangkas kebijakan Presiden?” ujarnya.
Said Iqbal menyoroti lambannya pembahasan RUU Ketenagakerjaan yang disebutnya sudah dua tahun tidak dibahas, padahal Mahkamah Konstitusi melalui Putusan No. 168/2024 memerintahkan pembentukan undang-undang baru dalam waktu dua tahun.
Baca Juga
Impor Mobil India Setop atau Lanjut, Agrinas 'Manut' Keputusan Pemerintah
Selain itu, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang sudah 22 tahun mandek juga menjadi sorotan. Isu terakhir adalah seruan menghentikan perang Iran dengan Amerika Serikat dan Israel. Iqbal menilai konflik tersebut berdampak langsung pada buruh Indonesia.
“Kalau harga minyak naik, BBM naik, biaya produksi naik, harga barang naik, ujungnya efisiensi dan PHK,” jelasnya.
Ia juga menyoroti potensi terganggunya ekspor-impor, kenaikan harga bahan baku seperti kapas untuk industri tekstil, hingga tekanan terhadap nilai tukar rupiah dan IHSG.
“Perang itu pasti berujung PHK besar-besaran,” tegasnya.
FSPMI, KSPI, dan Partai Buruh berencana mengirim surat resmi ke Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres melalui jaringan ILO, serta kepada Presiden Amerika Serikat Donald Trump melalui serikat buruh AFL-CIO.
“Kami akan meminta PBB mengambil langkah preventif, memaksa Amerika dan Israel menghentikan perang,” ujar Said Iqbal.

