Disorot karena Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Punya Harta Rp 166,5 Miliar
JAKARTA, investortrust.id - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud menjadi sorotan masyarakat karena berencana membeli mobil dinas senilai Rp 8,5 miliar. Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan potensi korupsi jika pengadaan barang dan jasa termasuk mobil dinas tak didasarkan pada perencanaan matang dan kebutuhan.
"Memang cukup ramai di media sosial dan kami juga mengikuti isu pemberitaannya. Dalam konteks belanja daerah, tentu harus dilakukan perencanaan yang matang, sesuai dengan kebutuhan, dan juga yang terpenting adalah proses pengadaannya," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dikutip Senin (2/3/2026).
Baca Juga
Hari Ini, KPK Jadwalkan Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi
Budi mengatakan pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu area potensial terjadinya tindak pidana korupsi. Untuk itu, KPK mengingatkan pemerintah daerah untuk cermat, teliti, transparan, dan hati-hati dalam pengadaan barang dan jasa tersebut.
"Pengondisian, penyimpangan, mark-up harga, downgrade spesifikasi, itu semuanya harus secara betul-betul kita lihat, semua mekanisme itu apakah sudah dijalankan sebagaimana mestinya?" tegasnya.
Budi Prasetyo juga mengingatkan parameter penting lainnya, yakni pengadaan barang dan jasa sesuai kebutuhan. Tanpa aspek kebutuhan diabaikan, pengadaan menjadi tidak efektif dan efisien serta berpotensi mengakibatkan kerugian negara.
"Termasuk juga soal kebutuhan, apakah barang dan jasa yang kita belanjakan atau pengadaannya, baik di kementerian/lembaga, maupun di pemerintah daerah, harus betul-betul sesuai dengan kebutuhan. Jangan sampai juga butuhnya A, belanjanya B," katanya.
Atas sorotan dari berbagai pihak tersebut, Rudy Mas'ud memutuskan mengembalikan mobil dinas baru hasil pengadaan APBD Perubahan 2025, dengan nilai Rp 8,49 miliar.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, di Samarinda, Minggu, menegaskan langkah ini merupakan bentuk kepekaan Rudy Mas'ud terhadap dinamika sosial di Benua Etam. Menurut Faisal, keputusan ini diambil setelah melakukan konsultasi mendalam dengan berbagai lembaga pengawas negara.
"Bapak Gubernur mencermati masukan dari Kemendagri, KPK, dan BPK. Beliau juga mendengar langsung kegelisahan tokoh masyarakat dan tokoh agama. Sebagai pemimpin yang memegang teguh amanah, beliau memilih untuk mengutamakan harmoni dan kepercayaan publik di atas fasilitas jabatan," katanya.
Faisal menjelaskan mobil dinas jenis Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e senilai Rp8,49 miliar tersebut diketahui baru saja melewati proses serah terima pada 20 November 2025 lalu. Namun, Faisal memastikan bahwa kendaraan tersebut sama sekali belum menyentuh aspal Kalimantan Timur.
Harta Rudy Mas'ud
Rudy Mas'ud ternyata memiliki harta mencapai Rp 279,21 miliar dan utang Rp 112,6 miliar. Dengan demikian, harta total Rudy Mas'ud sekitar Rp 166.521.104.827.
Hal itu setidaknya berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang terakhir kali disampaikan Rudy Mas'ud kepada KPK pada 20 Maret 2025.
Dalam LHKPN tersebut, Rudy mengaku memiliki aset tanah dan bangunan senilai total Rp 26,5 miliar yang tersebar di Jakarta Selatan, Samarinda, dan Penajam Paser Utara.
Baca Juga
Kena OTT KPK, Wali Kota Madiun Maidi Punya Harta Rp 16,9 Miliar
Rudy juga mengaku memiliki kendaraan senilai Rp 250 juta yang terdiri dari mobil Honda CRV tahun 2010, mobil Honda Freed tahun 2008, dan mobil Suzuki X-Over tahun 2007.
Tak hanya itu, harta kekayaan Rudy memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 450 juta, kas dan setara kas senilai Rp 28 miliar, dan harta lainnya Rp 224 miliar. Dengan demikian, Rudy memiliki harta kekayaan Rp 279,21 miliar.
Meski demikian, dalam LHKPN itu, Rudy Mas'ud memiliki utang senilai Rp 112,6 miliar. Dengan demikian, total harta kekayaan yang dilaporkan Rudy Mas'ud kepada KPK mencapai Rp 166,5 miliar.
