Dicopot dari Dirut Taspen karena Terseret Korupsi, ANS Kosasih Punya Harta Rp 47 M
JAKARTA, investortrust.id - Menteri BUMN, Erick Thohir mencopot atau menonaktifkan sementara Antonius Nicholas Stephanus Kosasih atau ANS Kosasih dari jabatan direktur utama PT Taspen (Persero) Tbk. Pencopotan ini lantaran ANS Kosasih terseret kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen yang ditaksir merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Kini, harta ANS Kosasih menjadi sorotan. Apalagi, sempat heboh pada 2023 lalu, pernyataan advokat Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut dirut Taspen mengelola uang hingga Rp 300 triliun sebagai modal kampanye capres 2024.
Lantas berapa harta ANS Kosasih? Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, ANS Kosasih terakhir melaporkan hartanya ke KPK pada 31 Maret 2023 untuk laporan periodik 2022. Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tersebut, Kosasih mengaku memili harta Rp 47 miliar.
Baca Juga
Rony Hanityo Pimpin Taspen, Erick Thohir Copot Stephanus Kosasih
Dalam LHKPN itu, Kosasih mengaku memiliki tiga bidang tanah dan bangunan di Jakarta Timur, tiga bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, dan sebidang tanah di Kota Malang. Kosasih mengaku tujuh bidang tanah dan bangunan miliknya itu senilai 19,8 miliar.
Untuk kendaraan, Kosasih memiliki satu unit mobil Pajero dan dua unit mobil Honda CR-V. Nilai ketiga mobil Kosasih tersebut ditaksir sekitar 1,4 miliar. Kosasih juga mengaku mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 8,9 miliar. Selain itu, Kosasi mempunyai harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 16,36 miliar serta harta lainnya senilai Rp 537,3 juta.
Dalam LHKPN itu, Kosasih mengaku tidak memiliki utang. Dengan demikian, harta Kosasih secara total sebesar Rp 47.085.215.329.
Diberitakan, KPK telah meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi terkait investasi fiktif di PT Taspen (Persero) ke tahap penyidikan. Seiring dengan itu, KPK telah menetapkan pihak yang menjadi tersangka atas kasus yang merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah tersebut. Namun, KPK belum dapat mengungkap konstruksi perkara dan identitas pihak yang telah menjadi tersangka kasus ini.
Baca Juga
Dalam mengusut kasus ini, KPK telah mencegah dua orang ke luar negeri, yakni Dirut PT Taspen ANS Kosasih dan seorang pihak swasta.
Merespons langkah hukum yang dilakukan KPK, Erick Thohir mencopot ANS Kosasih dari jabatan sebagai dirut Taspen. Kementerian BUMN menunjuk Direktur Investasi Biaya Taspen Rony Hanityo Aprianto sebagai pelaksana tugas (plt) dirut Taspen menggantikan ANS Kosasih.
Erick Thohir menyatakan kementerian yang dipimpinnya menghormati langkah KPK mengusut kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen yang merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
"Kementerian BUMN selalu menghormati proses hukum, termasuk yang sedang berlaku terhadap kasus korupsi di PT Taspen," kata Erick Thohir dalam pernyataannya, Jumat (8/3/2024).
Erick mengatakan, kasus dugaan korupsi di PT Taspen terjadi pada periode 2016 hingga pertengahan 2019. Kementerian BUMN, kata Erick terus mendorong perusahaan pelat merah untuk profesional dan transparan.
"Kami terus mendorong nilai-nilai BUMN yang profesional dan transparan," katanya.

