Kena OTT KPK, Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Punya Harta Rp 6,4 Miliar
JAKARTA, investortrust.id - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba dan sejumlah pihak lain dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Maluku Utara dan Jakarta, Senin (18/12/2023). Abdul Gani dan para pihak itu ditangkap KPK lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait lelang jabatan dan lelang proyek.
Abdul Gani Kasuba diketahui memiliki harta Rp 6,4 miliar atau tepatnya 6.458.409.184. Hal itu setidaknya berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang terakhir kali dilaporkan Abdul Gani pada 14 Mei 2023 untuk tahun periodik 2022.
Dalam LHKPN itu, Abdul Gani mengaku memiliki sembilan bidang tanah dengan estimasi senilai total Rp 5,3 miliar. Tanah dan bangunan Abdul Gani memiliki nilai bervariasi yang tersebar di Jakarta Selatan, Ternate, Halmahera Utara, dan Halmahera Selatan. Namun, terdapat tanah di Halmahera Selatan dan Halmahera Utara yang identik luasan dan harganya, yakni seluas 9.016 meter persegi dengan nilai Rp 150 juta.
Baca Juga
OTT di Maluku Utara, KPK Tangkap Gubernur Abdul Gani Kasuba dan 14 Orang Lainnya
Untuk kendaraan, Abdul Gani mengeklaim hanya memiliki satu unit mobil Toyota Kijang Innova G tahun 2012 dengan nilai Rp 75 juta. Abdul Gani juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 330 juta.
Abdul Gani juga tercatat memiliki kas dan setara kas sejumlah Rp 673.409.184. Sehingga total harta kekayaan Abdul Gani Rp 6.458.409.184.
Diberitakan, KPK menangkap 15 orang dalam OTT di Maluku Utara (Malut) dan Jakarta, Senin (18/12/2023) kemarin. Salah satu pihak yang dibekuk adalah Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba.
"Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di Kota Ternate. Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan bebetapa pejabat lainnya serta pihak swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/12/2023).
Tak tertutup kemungkinan jumlah yang ditangkap akan bertambah. Hal ini mengingat tim satgas KPK masih terus bergerak.
Baca Juga
KPK Ungkap OTT Pejabat Maluku Utara Terkait Lelang Jabatan dan Proyek
Ali belum membeberkan konstruksi perkara yang membuat Gubernur Abdul Gani Kasuba dan belasan orang lainnya terjaring OTT. Dikatakan, para pihak yang dibekuk saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.
"Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," kata Ali.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengungkap para pihak itu ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait lelang jabatan dan proyek.
"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," katanya.

