Tindaklanjuti Arahan Presiden, Bahlil Tegaskan Hak Warga Rempang Dipenuhi dan Investasi Jalan Terus
BATAM, investortrust.id– Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan masalah di Rempang usai bentrokan warga dengan petugas saat pengukuran lahan, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa hak warga akan dipenuhi dan investasi senilai sekitar Rp 175 triliun hingga 2080 di pulau tersebut terus berjalan. Bahlil juga mengingatkan agar penanganan di lapangan dilakukan dengan cara-cara yang tidak menggunakan kekerasan.
“Penting untuk memenuhi hak-hak masyarakat Rempang terkait dengan pemindahan warga Pulau Rempang ke Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau. Proses penanganan di Rempang harus dilakukan dengan cara-cara yang soft, yang baik. Juga, kita tetap memberikan penghargaan kepada masyarakat yang memang sudah secara turun-temurun berada di sana. Kita harus berkomunikasi dengan baik sebagaimana layaknya, karena kita ini kan sama-sama orang kampung, kita bicarakan,” kata Bahlil dalam keterangan pada 18 September 2023.
Bahlil telah mengadakan Rapat Koordinasi Percepatan Pengembangan Investasi Ramah Lingkungan di Kawasan Pulau Rempang bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Menteri Dalam Negeri, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Wakil Jaksa Agung, Gubernur Kepulauan Riau, Wali Kota Batam, dan pejabat daerah yang tergabung dalan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepulauan Riau dan Kota Batam, kemarin siang (17/09/2023). Koordinasi dilakukan menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan dengan baik masalah di Pulau Rempang.
Baca Juga
Jokowi Sebut Konflik di Rempang Dipicu Komunikasi Kurang Baik
Rencana Investasi US$ 11,5 Miliar
Pulau Rempang dengan luas 17.000 hektare akan direvitalisasi menjadi kawasan pengembangan sektor industri, perdagangan, hunian, dan pariwisata yang terintegrasi. Inisiatif ini bertujuan meningkatkan daya saing Indonesia di kawasan Asia Tenggara.
Untuk tahap awal, kawasan ini sudah diminati oleh perusahaan kaca terbesar di dunia asal Tiongkok, Xinyi Group. Investor ini berencana menanamkan modal senilai US$ 11,5 miliar atau setara Rp 174 triliun sampai tahun 2080.
“Total area 17.000 hektare lebih, tapi kan ada sekitar 10.000 hektare merupakan kawasan hutan lindung yang nggak bisa kita apa-apain. Jadi, areanya kurang lebih 7.000 hektare yang bisa dikelola. Untuk kawasan industrinya, tahap pertama seluas kurang lebih sekitar 2.000-2.500 hektare,” ungkap Bahlil.
Baca Juga
Diberi Rumah dan Tanah 500 M2
Terkait untuk pergeseran pemukiman warga, kata Bahlil, pemerintah akan menyiapkan hunian baru bagi 700 kepala keluarga (KK) yang terdampak pengembangan investasi, di tahap pertama. Rumah tersebut bakal dibangun dalam waktu 6 sampai 7 bulan. Sementara menunggu waktu konstruksi, warga akan diberikan fasilitas tempat tinggal sementara dan uang tunggu.
“Pertama, pemerintah telah menyiapkan tanah seluas 500 meter persegi per KK. Kedua, rumah tipe 45 yang nilainya kurang lebih Rp 120 juta. Ketiga, uang tunggu transisi sampai dengan rumahnya jadi, per orang Rp 1,2 juta dan biaya sewa rumah Rp 1,2 juta. Termasuk juga dengan tanaman yang tumbuh, keramba ikan, dan sampan di laut, semuanya akan dihargai secara proporsional sesuai mekanisme dan dasar perhitungannya. Jadi, yakinlah bahwa pemerintah juga punya hati,” tandasnya.
Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengatakan, warga yang pemukimannya mengalami pergeseran dari 16 titik Kampung Tua Pulau Rempang akan langsung diberikan sertifikat hak milik (SHM) untuk tempat tinggal. ATR/BPN ingin secara langsung menyerahkan sertifikat tersebut.
"Jadi ketika sudah ditentukan di 16 titik, kita ingin menyerahkan sertifikat, sambil melakukan proses pembangunan dan diawasi oleh pemilik. Kami juga sudah sampaikan bahwa sertifikat itu agar disamakan dengan sertifikat 37 kampung tua yang sudah diserahkan, dengan status SHM yang tidak boleh dijual, harus dimiliki oleh masyarakat yang terdampak tersebut,” ujar Hadi.
Gerakkan Ekonomi
Bahlil juga menegaskan, seiring dengan pemenuhan hak masyarakat yang harus terus dikedepankan, rencana investasi di Rempang juga harus tetap berjalan demi kepentingan rakyat. Investasi tersebut diperlukan guna menggerakkan roda ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
“Investasi kan bukan seperti menanam buah dari sebuah pohon. Kita ini berkompetisi. FDI (foreign direct investment) atau penanaman modal asing (PMA) global terbesar sekarang ada di negara tetangga, bukan di negara kita. Ini kita ingin merebut investasi untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Kalau kita tunggunya terlalu lama, emang dia mau tunggu kita. Kita butuh mereka, tapi juga kita harus menghargai yang di dalam,” tegas Bahlil.
Bahlil juga menyampaikan akan banyak kerugian jika potensi investasi tersebut tidak berhasil direalisasikan. Ini baik dari segi pendapatan pemerintah maupun perekonomian masyarakat.
“Ini investasi totalnya bisa Rp 300 triliun lebih, tahap pertama itu Rp 175 triliun. Kalau lepas, berarti potensi pendapatan asli daerah (PAD) dan penciptaan lapangan pekerjaan untuk saudara-saudara kita di sini akan hilang,” ujar Bahlil.

