Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri LHK Siti Nurbaya Terkait Kasus Sawit
JAKARTA, investortrust.id - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) menggeledah rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar. Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola perkebunan dan industri sawit.
"Penyidikan tata kelola kebun dan industri sawit," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi di kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Baca Juga
BPA Kejagung Lelang Kapal Tanker MT Arman 114 Senilai Rp 1,1 Triliun, Minat?
Syarief menyatakan, selain rumah Siti Nurbaya terdapat sejumlah lokasi lain yang digeledah tim penyidik. Penggeledahan ini digelar pada Rabu (28/1/2026) dan Kamis (29/1/2026).
"Itu di beberapa tempat. Mungkin salah satunya di rumah yang disebutkan tadi," kata Syarief.
Dikatakan, penyidik menyita beberapa barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik dari penggeledahan tersebut.
"Ada beberapa, ada dokumen, ada barang bukti elektronik. Itu adalah memang yang kita perlukan," ungkapnya.
Meski demikian, Syarief belum memerinci konstruksi perkara kasus tersebut. Dikatatakan, proses penyidikan masih terus dilakukan untuk memperkuat pembuktian kasus tersebut. Syarief hanya menyebut kasus yang sedang diusut terjadi pada periode 2015-2024.
Baca Juga
Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak di Pertamina Periode 2023-2025
Meski telah rumahnya telah digeledah, Siti Nurbaya Bakar belum diperiksa tim penyidik. Namun, Syarief memastikan akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Siti Nurbaya.
“Kami kalau menyidik itu bisa memeriksa saksi, bisa mengumpulkan alat bukti. Cara salah satunya adalah penggeledahan. Setelah dilakukan itu, kami akan meneliti dahulu, kita pelajari dahulu yang kita dapat ini (barang bukti), baru nanti kita lakukan pemeriksaan,” ucapnya.

